Perangi Kekerasan dan Kejahatan Seksual Terhadap Anak: Panggilan Aksi dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu

Bengkulu, Sentralnews.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah, menyoroti kembali maraknya kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Provinsi Bengkulu.

Dalam hal ini, ia menekankan betul agar upaya penyelesaian dan pencegahan kejadian serupa tidak kembali terulang.

”Akhir-akhir ini kita mendapat informasi dan keluhan dari masyarakat terkait kembali maraknya kekerasan terhadap anak maupun kejahatan seks terhadap anak. Hal ni menjadi perhatian serius dari kami untuk ditindaklanjuti,” ujar Sefty Yuslinah, Senin (26/02/2024).

Lebih lanjut dikatakan Sefty, pihaknya telah meminta dan mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam hal ini Gubernur Bengkulu dan OPD serta instansi terkait untuk fokus dalam melakukan pencegahan dan meminimalisir kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak.

”Saat ini kita sudah ada Perdanya, dan kita berharap Perda ini ada Pergubnya (Peraturan Gubernur) sebagai turunan regulasi,” beber Sefty.

Kemudian dalam kesempatan ini, Sefty Yuslinah juga mengecam keras kasus-kasus kekerasan dan kejahatan seksual yang terjadi di Provinsi Bengkulu dalam beberapa waktu terakhir, seperti halnya kasus pencabulan yang dilakukan guru ngaji terhadap murid-muridnya.

“Dalam hal ini saya tekankan betul terhadap SDM yang dimiliki guru ngaji tersebut juga terhadap guru lainnya, sehingga hal itu tidak terulang kembal,” imbuh Sefty.

Selanjutnya Sefty menambahkan, Glguru ngaji juga harus diberi pembinaan, jadi kita itu memang tetap harus punya guru supaya ada yang mengingatkan, jangan merasa lebih baik sendiri.

“Intinya harus ada pengawasan dari orang tua dan dan orang tua jangan lepas tangan terhadap anak-anaknya kepada guru ngaji, harus ada kontrol,” pungkas Sefty Yuslinah.(ADV)