Komisi 2 DPRD Bengkulu Bahas Raperda Investasi

Bengkulu, Sentralnews.com – Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus mengupayakan kemajuan Provinsi Bengkulu dengan memberikan insentif dan kemudahan dalam mendorong investasi.

Pada Selasa (26/3/2024), di ruang rapat DPRD Provinsi Bengkulu, Komisi 2 bersama Dinas DPMPTSP, Dinas ESDM, dan Biro Hukum Pemprov membahas Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Usaha Provinsi Bengkulu.

“Tujuan kami adalah untuk mengembangkan investasi di Provinsi Bengkulu tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakatnya,” ungkap Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, salah satu anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Bengkulu.(Adv)