Bengkulu, Sentralnews.com – Pada Senin, 25 Maret 2024, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu kembali membagikan Surat Keputusan (SK) Pembaruan Kontrak Kerja kepada para Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.
Sebanyak 285 THL di lingkungan Sekretariat DPRD menerima SK tersebut, yang menandakan mereka diminta untuk segera melaksanakan tugas sesuai dengan Perjanjian Kerja yang telah disepakati.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bengkulu, Drs. Erlangga, M.Si, menjelaskan bahwa proses pembagian SK ini melibatkan mekanisme yang harus dilalui, terutama karena perbedaan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Selain pembagian SK, beberapa THL juga mengalami perubahan penugasan, seperti dipindahkan ke bagian lain dalam struktur organisasi Sekretariat DPRD.
Meskipun ada THL yang mengundurkan diri, jumlah penerima SK kali ini tetap sama dengan tahun sebelumnya. Erlangga menekankan pentingnya para THL untuk menjalankan tugas sesuai dengan perjanjian kerja yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani, S.H., mengingatkan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memperhatikan pembayaran honor para THL, terutama menjelang hari raya Idul Fitri, di mana kebutuhan pasti meningkat.
Herwin juga menyoroti ketiadaan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para THL, sehingga penting bagi mereka untuk memastikan pembayaran honor tepat waktu.(Adv)