Bengkulu, Sentralnews.com – Usin Abdisyah Putra Sembiring SH memimpin rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) bersama beberapa dinas terkait di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu pada Senin (1/4/2024), untuk menyiapkan syarat pengajuan pembahasan Program Perda Tahun 2024.
“Kami akan mengajukan beberapa program pembentukan perda, baik perda baru maupun perubahan, untuk dibahas pada masa persidangan kedua yang akan datang,” jelas Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu.
Mengenai program pembentukan Perda, DPRD Provinsi memiliki target capaian yang akan menjadi salah satu indikator Index Demokrasi di Provinsi Bengkulu ke depan.(Adv)