Bengkulu, Sentralnews.com – Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana, terima kedatangan Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) Bengkulu terkait keluhan masalah penjualan ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi secara eceran di wilayah tersebut, Steven menyampaikan kekhawatiran akan dampak dari praktik tersebut. Jumat (19/4/24)
Steven menjelaskan bahwa penjualan BBM subsidi oleh pedagang tanpa izin resmi mengganggu operasional pertashop dan berpotensi melanggar aturan serta merugikan bisnis anggota HPMPI Bengkulu. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah segera bertindak untuk menindak pedagang yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Dalam diskusi intensif, Kepala Dinas ESDM, Donni Swabuana, menjanjikan langkah-langkah konkret untuk menangani masalah tersebut. Swabuana menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh dalam distribusi Jenis Bahan Bakar Khusus (JBKP) Pertalite di pertashop, serta memberikan kesempatan bagi pemilik usaha untuk meningkatkan kualitas layanan mereka.
“Kami akan bekerja sama erat dengan HPMPI Bengkulu untuk memastikan kelancaran distribusi JBKP Pertalite di seluruh pertashop. Kami juga akan memberikan pelatihan dan bimbingan kepada pemilik usaha untuk meningkatkan standar pelayanan mereka,” ujar Swabuana.
Selain itu, Swabuana juga menegaskan bahwa pihaknya akan menerbitkan surat edaran yang ketat terkait distribusi BBM subsidi dan JBKP sesuai dengan ketentuan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Pengawasan yang ketat akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan.
“Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melaksanakan pengawasan yang ketat terhadap distribusi BBM subsidi dan JBKP di wilayah ini. Kami akan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan,” tegasnya.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menangani masalah penjualan ilegal BBM subsidi dan meningkatkan kerjasama antara HPMPI Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mendukung kelancaran usaha pertashop di wilayah tersebut. ADV