Bengkulu, Sentralnews.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu memberikan dukungan penuh terhadap rencana Polda Bengkulu untuk menertibkan pedagang bahan bakar minyak (BBM) subsidi eceran jenis Pertalite dan Bio Solar yang tidak memiliki izin resmi.
Doni Swabuana, Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui rencana penertiban tersebut dan sangat menyambut baik langkah tersebut. “Penertiban pedagang eceran BBM bersubsidi tanpa izin merupakan langkah yang diperlukan untuk menegakkan ketertiban dalam penjualan BBM,” ujarnya.
Doni juga menyoroti pentingnya langkah ini dalam mengurangi risiko penimbunan BBM bersubsidi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. “Kami mendukung langkah ini karena telah menerima keluhan dari Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) Provinsi Bengkulu terkait penjualan BBM bersubsidi eceran tanpa izin resmi,” tambahnya.
Meskipun demikian, Doni menyatakan bahwa hingga saat ini Dinas ESDM Provinsi Bengkulu belum menerima undangan resmi dari Polda Bengkulu terkait pertemuan untuk merealisasikan rencana tersebut. “Kami masih menunggu undangan resmi untuk membahas langkah-langkah lebih lanjut terkait penertiban ini,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan, menyampaikan rencana penertiban tersebut setelah menerima audiensi dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) Provinsi Bengkulu yang mengungkapkan masalah serupa
ADV