Bengkulu, Sentralnews.com – Aspek keselamatan pengunjung dan masyarakat di sekitar Lapangan Merdeka Bengkulu menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu saat ini. Pemprov akan segera mengadakan FGD dengan unsur Forkopimda dan pihak terkait lainnya untuk membahas regulasi penghapusan aset View Tower di Lapangan Merdeka.
Rencana ini didasari oleh beberapa kajian, termasuk kajian kelayakan bangunan dan manfaatnya. “Kami membahas revitalisasi Lapangan Merdeka secara teknis bersama tiga OPD, yaitu PUPR, Dinas Pariwisata, dan BPKD. Bangunan bagian atas View Tower yang rusak akan kami hapuskan,” ungkap Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA Denny, setelah memimpin Rapat Rencana Penghapusan Aset View Tower.
“Dinas terkait bertanggung jawab menyusun landasan kajian dan landasan hukumnya,” tambahnya. Setelah persiapan surat-surat oleh dinas yang ditunjuk, Pemprov akan menggelar FGD bersama Forkopimda dan pihak lain, melibatkan tokoh budaya dan masyarakat untuk mendapatkan masukan terkait revitalisasi Lapangan Merdeka dan penghapusan aset View Tower.(Adv)