Bengkulu, Sentralnews.com – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, membuka Rapat Koordinasi Daerah Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) di Santika Hotel pada Selasa, 23 April.
Menurut Gubernur Rohidin, rapat tersebut memiliki nilai strategis karena merupakan tahap awal setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menggabungkan Badan Akreditasi Nasional PAUD dengan Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah.
“Dari 4.416 satuan pendidikan mulai dari PAUD hingga pendidikan dasar menengah atau yang di bawah Kementerian Agama, sekitar 1.700-an sudah memiliki akreditasi A (unggul). Sekitar 2.200-an atau 50% di antaranya berada pada tingkat PAUD atau RA,” ujarnya.
Lebih lanjut, dengan terbitnya Permendikbudristek No. 38/2023, kelembagaan ini menjadi tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan sinergi, kolaborasi, dan rasa memiliki antara Pemprov dan Kemenag.
“Tidak akan ada lagi pemisahan antara satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Perlu dipetakan dengan baik, bagaimana potret satuan pendidikan di setiap sekolah, sehingga dapat menjadi acuan untuk menentukan hak-hak dari satuan pendidikan tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua BAN-PDM Provinsi Bengkulu, Komarudin, menyatakan bahwa tugas BAN Provinsi Bengkulu adalah membantu pelaksanaan akreditasi satuan pendidikan untuk anak usia dini, sekolah, madrasah, dan program pendidikan kesetaraan di tingkat Provinsi.
“Akreditasi lembaga pendidikan adalah langkah untuk terus mendorong peningkatan mutu dan kualitas di setiap lembaga pendidikan, baik formal maupun non-formal,” jelas Komar yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua BAN SM.(Adv)