Pemerintah Bengkulu Berupaya Maksimalkan Hak Pekerja

Bengkulu, Sentralnews.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya memastikan para pekerja di Bengkulu mendapatkan hak-hak mereka, termasuk gaji, kepastian jam kerja, jaminan kesehatan, dan keselamatan kerja.

Dalam dialog pekerja, pengusaha, dan pemerintah dengan tema “Kerja Bersama Wujudkan Pekerja Buruh yang Kompeten” di Balai Raya Semarak, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar pekerja, sekaligus memperkuat kompetensi skill dan tanggung jawab mereka.

Dengan keterlibatan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman, dan produktif. Data dari BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu menunjukkan bahwa masih ada tantangan terkait perlindungan hak-hak pekerja, seperti ketidakpatuhan perusahaan dalam membayar Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai ketetapan.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bengkulu, Aizan Dahlan, juga mengungkapkan adanya kecurangan dalam pelaksanaan hak-hak pekerja, seperti pembayaran UMP di bawah standar yang telah ditetapkan. Pemerintah dan pihak terkait perlu terus meningkatkan pemahaman dan penegakan regulasi ketenagakerjaan untuk memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan dalam dunia kerja.(Adv)