Bengkulu, Sentralnews.com – Gubernur Rohidin Mersyah menyambut kunjungan Pelaksana Tugas (PLT) Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung, Cucu Supriatna di Balai Raya Semarak pada Selasa (7/5).
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Rohidin menyatakan bahwa tujuan kedatangan Kanwil Dirjen Pajak Bengkulu dan Lampung adalah untuk membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait optimalisasi pajak daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan silaturahminya, dan pembahasan kerja sama pengoptimalan pajak daerah oleh Dirjen pajak. Kami berharap kerja sama ini dapat segera terealisasi dan meningkatkan optimalisasi pajak,” ujar Gubernur Rohidin.
Lebih lanjut, Gubernur Rohidin menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan antara Dirjen Pajak dan Pemerintah Provinsi Bengkulu direncanakan akan dilakukan pada bulan Agustus mendatang di Jakarta.

“InsyaAllah, penandatanganan kerja sama tersebut dijadwalkan pada bulan Agustus di Jakarta,” tambah Gubernur Rohidin.
Sementara itu, PLT Kanwil Dirjen Pajak Bengkulu dan Lampung, Cucu Supriatna, berharap bahwa kerja sama yang dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat meningkatkan pengoptimalan pajak daerah.

Selain itu, kerja sama antara Pemprov dan Dirjen Pajak diharapkan dapat memungkinkan pertukaran data terkait pajak daerah di Provinsi Bengkulu.
“Kunjungan ini bertujuan untuk memulai kerja sama terkait peningkatan dan pengoptimalan pajak daerah. Kami berharap dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk pertukaran data terkait pajak,” tutup Cucu Supriatna.(Adv)