KPU Kota Bengkulu Umumkan Persyaratan Dukungan Calon Perseorangan untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024

Bengkulu, Sentralnews.com  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu merilis pengumuman penting terkait persyaratan dukungan bagi calon perseorangan yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Dalam pengumuman yang disampaikan oleh Ketua KPU pada tanggal 4 Mei 2024, calon perseorangan dituntut untuk memenuhi kriteria yang telah ditetapkan untuk memastikan integritas dan transparansi dalam proses pemilihan.

Menurut ketentuan yang dikeluarkan oleh KPU, calon perseorangan diharuskan mengumpulkan dukungan minimal dari 22,967 pemilih, yang harus tersebar di minimal lima kecamatan di wilayah Kota Bengkulu. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa dukungan calon tidak hanya berasal dari satu wilayah saja, melainkan merangkul dukungan dari berbagai lapisan masyarakat di seluruh kota.

Selain itu, calon perseorangan yang berasal dari kalangan Penyelenggara Pemilu, TNI, Polri, atau ASN harus menyertakan surat pengunduran diri atau laporan pencalonan kepada pejabat yang berwenang. Hal ini menegaskan komitmen KPU untuk memastikan independensi dan netralitas calon dalam proses pemilihan.

Proses pendaftaran dukungan harus dilengkapi dengan dokumen yang mencakup surat penyerahan dukungan, jumlah dukungan, serta surat pernyataan dari masing-masing pendukung. Selain itu, calon juga diminta untuk menginformasikan rencana penyerahan dukungan kepada KPU melalui tautan yang disediakan oleh komisi.

Untuk memudahkan komunikasi dan memberikan bantuan kepada calon dan masyarakat, KPU Kota Bengkulu telah menyiapkan helpdesk yang dapat diakses selama jam kerja. Nina Sry Ustina dan Charles Harahap siap melayani untuk memberikan informasi lebih lanjut terkait proses pemilihan.

Rayendra, Ketua KPU Kota Bengkulu, menutup pengumuman dengan harapan bahwa proses ini dapat berjalan lancar dan transparan, serta memberikan kesempatan yang sama kepada semua calon yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam pemilihan mendatang.

KPU Kota Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pemilihan, sehingga diharapkan proses ini akan menjadi tonggak penting dalam penyelenggaraan demokrasi di Kota Bengkulu.