Lebong, Sentralnews.com – Pernyataan menarik dari mantan Pjs bungin, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong Sangkut.
Dikutip dari media Gobengkulu.com, dirinya dengan lantang mengakui, jika ia telah menggunakan beberapa anggaran Dana Desa tahap 1 tahun anggaran 2024, yang digunakan untuk membantu Pileg
(Pemilihan Legislatif) yang digelar pada beberapa waktu lalu.
Menariknya dari pernyataan tersebut, Sangkut selaku mantan Pjs itu mengatakan langsung di hadapan beberapa perangkat Desa dan anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) saat pelaksanaan mediasi dirinya dengan tujuan terkait sejauh mana proses keuangan yang dikelola olehnya saat ia menjabat selaku Pjs setempat.
Yang mana diketahui, terkait pengelolaan anggaran Dana Desa itu, terdapat ada anggaran yang sudah ditarik dari kas Desa hingga 100 persen. Namun hal itu diketahui, ternyata tidak merampungkan tujuan penyelesaian salah satu item pekerjaan yang direncanakan oleh Pemdes setempat.
Soal uang yang digunakan untuk Pileg tersebut, Sangkut dengan lantang membeberkan memang ada sebagian sejumlah uang yang digunakan untuk Pileg yang dilaksanakan pada beberapa waktu lalu. Namun Sangkut sendiri tidak menjelaskan secara gamblang terkait uang tersebut itu penggunaannya untuk siapa dan siapa
“Kita sama tahulah, Pileg kemarin saya juga mengeluarkan sejumlah uang,” cetusnya, Rabu (16/5/2024).
Bukan hanya untuk Pileg, Sangkut juga mengaku ada yang digunakannya untuk acara pelaksanaan titik nol dan juga menalangi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) warganya yang tidak taat pajak. Masih kata Sangkut, dari uang yang dia cairkan itu ada sekitar Rp 20 juta yang dia gunakan tapi tidak bisa di SPJ-kan, tapi kegunaannya jelas untuk kebutuhan di desa. Atas dasar itu, Sangkut meminta kepada Pjs Kades yang baru agar mengerti posisinya.
“Itu memang tidak bisa saya SPJ-kan tapi kegunaannya untuk orang banyak, masa saya harus ganti pakai uang pribadi, tolong juga pikirkan saya. Itu baru sebagian yang saya ceritakan, kalau tidak salah ada sekitar 7 item tapi saya lupa,” keluhnya.
Lebih jauh Sangkut mengakui anggaran tersebut memang telah ditarik dari rekening kas desa dan telah dibelanjakan untuk kebutuhan material. Hanya saja material yang dibelanjakan itu diakuinya masih dititipkan di toko bangunan.
“Siapa bilang progres masih nol, uang itu memang sudah habis sudah saya belanjakan untuk material tapi masih belum diangkut dari toko bangunannya,” kata Sangkut.
Menanggapi pernyataan Sangkut tersebut, Camat Meika Riska tampak malu dan menyesal kenapa hal tersebut diungkapkan di ruang publik.
Camat mengatakan, pengelolaan Dana Desa memang harus transparan tapi ada juga yang tidak perlu diungkapkan di publik. Camat juga meminta maaf kepada Pendamping Desa atas kelalaian dan kecerobohan eks Kades di wilayahnya itu.
“Kepada Pendamping Desa saya minta maaf, hal seperti ini sebenarnya tidak perlu terjadi,” kata Meika.
Camat kembali menegaskan, apa pun itu alasannya Dana Desa tetap harus digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika terdapat hal-hal lain menurutnya itu cukup menjadi catatan pemerintah desa yang tidak perlu diumbar ke publik.
Selain itu, dia juga mengungkapkan, ketika menjadi pemimpin memang banyak hal yang tidak terduga yang harus dihadapi bahkan terkadang terpaksa melakukan sesuatu di luar kewenangan dan kemampuan kita.
“Terkait pernyataan pak Sangkut tadi saya rasa hal itu bisa dibicarakan secara baik-baik kepada Pjs Kades yang baru dan tidak perlu diumbar di ruang publik. Ini pelajaran untuk kita ke depannya agar lebih bijak dalam menyikapi,” tutup Meika. (FR)