Gubernur Mendorong Percepatan Perda untuk Melindungi Masyarakat Adat Enggano

Bengkulu, Sentralnews.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mendorong percepatan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) untuk melindungi masyarakat adat Enggano di Kabupaten Bengkulu Utara. Inisiatif ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pengusiran terhadap mereka.

“Tanpa adanya Perda, masyarakat asli Enggano bisa terancam kehilangan tempat tinggalnya. Ini penting karena sudah masuk dalam proyek besar,” ujar Gubernur Rohidin pada Workshop Konsolidasi Percepatan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Enggano yang berlangsung di Hotel Two K Azana, Selasa (21/5).

Pulau Enggano, dengan kebudayaan yang unik, diyakini memiliki potensi untuk menjadi pusat ekonomi baru di masa depan. Menurut Gubernur, potensi ini dapat menarik minat banyak investor.

Dalam workshop yang diselenggarakan oleh Akar Foundation, Gubernur Rohidin mendukung langkah perlindungan bagi masyarakat adat Enggano. “Workshop ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan mengenai produk hukum yang mengakui masyarakat adat Enggano,” jelasnya.

Erwin Basrin, Direktur Akar Global Inisiatif, menyatakan sudah melakukan riset mendalam mengenai hukum adat di Enggano.(Adv)