Pemkab Lebong Gelar Rapat, Terkait Persiapan PKS Bersama Pihak ULP PLN Muara Aman

Lebong, Sentralnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong bahas draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Muara Aman, terkait soal retribusi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), agenda itu digelar di ruang rapat Sekretariat Daerah (Setda), Senin (10/06/2024).

Dalam rapat PKS itu, Sekda Lebong H. Mustarani Abidi, SH., M.Si menjelaskan, dengan adanya Perda tentang pajak retribusi yang terbaru, tercantum dalam Perda itu bahwa LPJU masuk sebagai salah satu sumber PAD.

“Kegiatan rapat hari ini, membahas tentang penentuan dan pengkajian, bagaimana cara Pemkab untuk melakukan sistem kerjasama soal bisa diambilnya retribusi dari LPJU itu,” terang Sekda.

Selain itu, ia juga mengatakan terkait soal apa saja yang dibahas bersama PLN itu, tentunya kelak hasil draf pembahasan PKS tersebut akan ia sampaikan kepada pimpinan.

“Terkait hasil dari pembahasan ini nantinya akan saya sampaikan ke Bupati Kopli Ansori tentunya, dengan tujuan agar dibuatkannya beberapa poin-poin soal PKS yang akan disepakati bersama pihak PLN,” imbuh Sekda.

Kemudian Sekda juga menambahkan, bahwa setelah nantinya ketika dengan adanya Perda tersebut, tindak lanjut dari Perda yang sudah ada itu, ia menargetkan bahwa Pemkab Lebong harus ada pemasukan, sehingga hal tersebut bisa dijadikan PAD.

“Tindak lanjut Perda ini nantinya, kita targetkan harus ada pemasukan pastinya. Harus ada PAD dari PLN, karena target LPJU ini, itu sekitar Rp 12 Miliar pertahunnya,” pungkas Sekda.

Selanjutnya, dalam kesempatan itu juga Kabag Pemerintahan Kabupaten Lebong Heru Dana Putra, menerangkan jika beberapa poin dari draf PKS itu nantinya akan meliputi draf perjanjian kerjasama yang akan disepakati oleh Bupati dan pihak PLN. Selain itu, Heru juga mengatakan bahwa di antara pembahasan tersebut, itu hanya mempertegas baha ada poin-poin yang di anggap memberatkan pemkab.

“Dari pembahasan ini, didapati bahwa ada kesimpulan dari draf tersebut, jika draf yang disampaikan oleh pihak PLN Muara Aman ini, merupakan draf yang sama seperti apa yang sudah disampaikan oleh PLN pusat. Kemudian, kita pihak Pemkab dan tentunya Daerah ini, hanya perlu melakukan penyesuaian terkait teknik dan pelaksanaannya saja,” jelas Heru.

Sementara itu, Manajer PLN Muara Aman, Agung Subekti menerangkan jika dari hasil rapat pembahasan ini, akan digelarnya rapat kembali, dengan tujuan lanjutan untuk membahas poin-poin yang kedepannya akan disepakati oleh pihak PLN bersama Pemkab Lebong.

“Hari ini kita hanya membahas pelaksanaan yang akan kita sepakati bersama Pemda terkait Retribusi PJU. Untuk poin-poin yang akan di tuangkan dalam PKS ini akan kita bahas di rapat selanjutnya,” Pungkasnya. (FR)