Pemkab Lebong Bersama Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Gelar Promosi Kekayaan Intelektual Masyarakat

Lebong, Sentralnews.com – Kegiatan Promosi dan Desminasi kekayaan intelektual yang dilaksanakan Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, bersama Pemkab Lebong yang digelar di Hotel Asri, Kelurahan Kampung Jawa, Kabupaten Lebong, Senin (10/06/2024).

Kegiatan tersebut, yang mana diketahui dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Drs. Fahrurrozi, M.Pd,. Dalam kesempatan tersebut, Wabup menyampaikan dan mendorong agar masyarakat Kabupaten Lebong, agar mendaftarkan kekayaan intelektual yang masyarakatnya miliki, dengan tujuannya ialah agar bisa dipatenkan. 

Yang mana tujuannya kelak ialah, agar supaya potensi dan apa yang menjadi kekayaan intelektual milik masyarakat tersebut itu, bisa diakui dan nantinya tidak bisa diklaim oleh pihak lain.

Menyambut kedatangan pihak dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu itu, Wakil Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd, sangat mengapresiasi tujuan tersebut, Yang mana menurut Wabub sehingga kekayaan intelektual yang dimaksud itu, bukan sekedar isapan jempol belaka dan bisa diakui secara resmi.

“Tentu dengan tujuan Kanwil Kemenkumham ini, kami sangat mengapresiasi . Sehingga baik itu kebudayaan hingga produk UMKM, dengan tujuannya bisa dapat dipatenkan sehingga menjadi nilai kekayaan intelektual masyarakat. Terutama tujuan kita bersama ialah agar bertumbuh kembangnya perekonomian dan pertumbuhan UMKM yang lebih baik,” sampai Wabup.

Selain itu Wabup juga mengajak dan menghimbau agar pelaku UMKM yang ada di Lebong supaya beberapa produk yang bermunculan di setiap beberapa agenda dan acara besar yang diselenggarakan di Kabupaten Lebong, kedepannya agar supaya bisa memiliki hak paten.

“Terbukti dari berbagai agenda yang dilaksanakan, itu terlihat banyak produk-produk UMKM yang disediakan, namun nanti tinggal kedepannya bisa untuk didaftarkan sebagai pemilik hak Paten,” pungkas Wabub.

Dalam kesempatan itu juga, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Dr. Andrieansjah, ST, SH, MM, mengatakan jika nantinya bahwasanya masyarakat supaya dapat memanfaatkan intelektual dalam upaya peningkatan pendapatan ekonomi yang baik, yang mana itu bertujuan agar terbangunnya kesejahteraan bagi setiap masyarakat.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa banyak bentuk dari kekayaan intelektual tersebut, diantaranya ialah berupa merek produk, bidang perindustrian yang bermerek, hak paten, dan serta hak cipta dari usaha maupun karya.

“Tentunya kita akan selalu melakukan pendampingan pastinya, terkait soal proses eksekusinya nanti, itu secara pendaftaran kekayaan intelektual itu dilakukan di pihak kementrian,”

Selain itu Andrieansjah juga menambahkan, bahwa saat ini Kabupaten Lebong sendiri tengah mengupayakan proses pendaftaran dari salah satu produk. Yang mana produk itu ialah Batik khas Lebong.

“Saat ini Lebong tengah melakukan proses pendaftaran Kekayaan Intelektual berupa Batik ya, selain itu nantinya kita akan coba mempromosikan secara nasional terkait hasil pertanian dan perkebunan, salah satunya itu ialah kopi yang berkualitas dan beras dari Kabupaten Lebong agar segera bisa didaftarkan tentunya,” tutupnya.

Diketahui dari pantauan di lokasi agenda tersebut, bahwa turut hadir dalam agenda itu yakni perwakilan dari pejabat lingkungan Pemkab Lebong, OPD terkait, Disperindagkop, Dinas Pertanian, PMD, Bappeda, bagian Hukum, Kominfo, DKP, pihak Ekonomi, perwakilan dari Camat, perwakilan Kades, dan serta turut hadir juga beberapa pelaku UMKM. (ADV)

Pewarta(FR)