Wabup Sergai Harap Regsosek Mampu Tingkatkan Kualitas dan Pemerataan Pembangunan

Jakarta, Sentralnews.com –Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) menjadi langkah penting dalam menciptakan basis data yang komprehensif terkait dengan kondisi sosial dan ekonomi, yang berkaitan dengan tingkat kesejahteraan, kondisi rumah tangga dan berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Tambunan saat ditemui di sela-sela acara Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Registrasi Sosial Ekonomi dalam Mendukung Visi Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Dijelaskan oleh Wabup Sergai, Regsosek merupakan basis data mengenai berbagai kondisi sosial, ekonomi, kemasyarakatan, hingga kemiskinan di Indonesia ke dalam satu sistem data.

Nantinya, sambung Adlin Tambunanm Regsosek memudahkan identifikasi penerima manfaat.

“Tadi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Bapak Airlangga Hartarto menyebut Regsosek adalah salah satu data penduduk Indonesia yang dapat dimanfaatkan dalam perencanaan dan penganggaran berbasis bukti. Karena itu beliau berharap kementerian, lembaga, hingga daerah dapat memanfaatkan data ini sebagai sumber data dalam perencanaan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045,” ucap Adlin Tambunan.

Ia melanjutkan, data sosial ekonomi yang akurat dan komprehensif berperingkat ini merupakan fondasi yang amat kuat dalam perencanaan program-program pembangunan, terkhusus di Tanah Bertuah Negeri Beradat.

“Informasi yang dimiliki regsosek ini akan memudahkan untuk mengidentifikasi para penerima manfaat (kelompok penerima manfaat/KPM). Data regsosek disebut dapat digunakan untuk menganalisis kondisi rumah beserta anggota rumah tangga, sehingga bisa dipastikan jenis-jenis bantuan yang akan diberikan kepada mereka,” terangnya lebih lanjut.

Melalui Regsosek, kata Wabup Sergai, proses perencanaan, penganggaran, monitoring, dan evaluasi program pembangunan dapat dilakukan dengan menggunakan data regsosek secara cepat dan akurat ditingkat wilayah/provinsi, kabupaten/kota, hingga desa dan kelurahan.

“Dengan Regsosek diharapkan dapat dilakukan analisa yang lebih tajam,” tandasnya. ( R.Purba)