Bengkulu, Sentralnews.com – Komisi 2 DPRD Provinsi Bengkulu bersama Ketua DPRD melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada 5 April 2024. Kunjungan ini bertujuan mendalami pengelolaan dana bagi hasil dan kurang bayar dari pemerintah pusat dan provinsi.
Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, anggota DPRD Bengkulu, menyatakan bahwa hasil kunjungan ini akan digunakan untuk mengkaji dan mengoptimalkan pengelolaan dana bagi hasil di Bengkulu. Pertemuan juga membahas keterlambatan transfer dana bagi hasil dan pengurusan kurang bayar.
Setelah kunjungan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muara Enim, rombongan mengunjungi UPB dan Samsat Muara Enim untuk mempelajari cara meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkait UU No.1 Tahun 2022 tentang Hak Keuangan Daerah.
Usin menyoroti pentingnya pendataan Pajak Alat Berat (PAB) dan pengawasan penggunaan BBM subsidi oleh truk houling batubara.(Adv)