DPRD Bengkulu Buka Masa Sidang II 2024

Bengkulu, Sentralnews.com – DPRD Provinsi Bengkulu mengadakan rapat paripurna untuk membuka masa persidangan ke-II tahun sidang 2024, yang merupakan periode terakhir sebelum pelantikan anggota baru pada Rabu (08/05/25). Rapat ini menyoroti penyampaian nota penjelasan oleh pengusul atas Raperda inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu tahun 2024 tentang Pendidikan Pesantren.

“Ini mencerminkan upaya DPRD dalam memajukan sektor pendidikan di provinsi tersebut dengan memperhatikan beragam pendekatan dan kebutuhan masyarakat,” terungkap dalam sidang tersebut.

Agenda penting lainnya adalah penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu terhadap laporan keuangan daerah tahun anggaran 2023. Ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, yang menjadi sorotan utama dalam menjaga integritas dan efisiensi penggunaan anggaran publik.

Rapat juga membahas agenda penting seperti penyampaian nota penjelasan gubernur dan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 (sisa perhitungan), serta perubahan APBD tahun anggaran 2024. Ini mencerminkan keseriusan DPRD dalam mengawasi dan mengevaluasi penggunaan anggaran publik demi kesejahteraan masyarakat.

Pada bagian akhir rapat, disoroti penyampaian dan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD tahun anggaran 2025, serta kesepakatan bersama mengenai KUA dan PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2024. Ini menunjukkan komitmen DPRD dalam menyusun rencana anggaran yang tepat dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Momen ini juga menjadi kesempatan untuk memperingati HUT kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 tahun 2024, serta pengesahan risalah rapat paripurna masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024 dan lain-lain yang dianggap perlu, serta penutupan masa persidangan ke-2 tahun 2024,” tambah Jojo, salah satu anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Rapat paripurna ini tidak hanya sebagai forum untuk menjalankan tugas legislasi, tetapi juga sebagai wadah bagi DPRD Provinsi Bengkulu untuk menguatkan komitmen mereka dalam memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat provinsi tersebut.(Adv)