Menjelang pelantikan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu pada September 2024, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyiapkan anggaran untuk pengadaan mobil dinas bagi pimpinan legislatif periode 2024-2029.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Haryadi, menjelaskan bahwa pengadaan ini dilakukan karena masa jabatan anggota DPRD periode sebelumnya telah berakhir. Kendaraan dinas baru akan disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Presiden dan Peraturan Gubernur Bengkulu, dengan spesifikasi mesin 2,4 cc berbahan bakar solar atau bensin.
Haryadi menyebutkan bahwa jenis kendaraan yang akan diadakan kemungkinan besar sama dengan periode sebelumnya, seperti Fortuner, Pajero, dan mungkin Alphard. Anggaran yang disiapkan untuk pengadaan empat mobil dinas ini berkisar Rp 3,5 miliar.
Harga per unit kendaraan berbahan bakar solar diperkirakan antara Rp 577,6 juta hingga Rp 726,85 juta, sementara kendaraan berbahan bakar bensin berkisar antara Rp 1,407 miliar hingga Rp 1,711 miliar. (Adv)