Bengkulu, Sentralnews.com – Kasus Lisny Yanti menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya manusia, terutama bagi para honorer yang telah memberikan kontribusi dalam pelayanan publik.
Sangat disayangkan jika Lisny mengalami ketidakjelasan terkait penghentian statusnya tanpa penjelasan yang memadai. Semua pekerja, termasuk honorer, berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan prosedur yang terbuka. Kita berharap agar pihak berwenang dapat meninjau kembali keputusan ini dan memberikan penjelasan yang memadai kepada Lisny.
Pemindahan Lisny ke instansi lain di lingkungan Pemprov Bengkulu merupakan langkah yang perlu diperhatikan dengan cermat. Semoga proses pemindahan ini berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi Lisny serta memastikan kelancaran pelayanan di kedua instansi terkait.
Ingatlah bahwa setiap individu yang berkontribusi pada pelayanan publik layak diperlakukan dengan hormat dan keadilan. Semoga situasi ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan pembelajaran bagi pengelolaan sumber daya manusia di masa depan.(Adv)