Massa Aksi Peringatan Hari Buruh di Provinsi Bengkulu

Bengkulu, Sentralnews.com – Massa aksi peringatan Hari Buruh di Provinsi Bengkulu di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (3/5), akhirnya diterima oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu. Anggota komisi tersebut terdiri dari Zainal, Gunadi Yunir, Mega Sulastri, dan Zulasmi Oktarina yang memutuskan untuk berdialog dengan lesehan bersama di jalan depan gerbang kantor wakil rakyat tersebut.

Pada kesempatan itu, massa yang merupakan gabungan elemen mahasiswa dari berbagai universitas di Bengkulu, Organisasi Kepemudaan, dan Federasi Serikat Pekerja (gabungan serikat pekerja/buruh) di Bengkulu menyampaikan tuntutan mereka yang terdiri dari empat poin:

  1. Mendesak DPRD Provinsi Bengkulu untuk segera memastikan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
  2. Mendesak pencabutan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 (Undang-Undang Cipta Kerja).
  3. Mendesak Pemerintahan Provinsi Bengkulu untuk segera membentuk Satgas guna memastikan keselamatan dan kesejahteraan buruh di Provinsi Bengkulu.
  4. Mendesak Pemerintahan Provinsi Bengkulu untuk memastikan terciptanya kesejahteraan buruh melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada buruh di Provinsi Bengkulu.

“Apabila tuntutan-tuntutan yang telah disampaikan tidak diindahkan dan direalisasikan dengan serius, maka kami mengutuk keras DPRD Provinsi Bengkulu dan jajaran pemerintahan dan akan melaksanakan kembali aksi yang sama di kemudian hari,” ujar perwakilan massa dalam orasi penutupnya.

Menanggapi tuntutan massa tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, mewakili DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyampaikan usulan-usulan tersebut ke pihak eksekutif (pemerintah daerah) sesuai kewenangan mereka sebagai legislatif.

Jika masih terdapat tuntutan yang dirasakan belum mengakomodir para pekerja/buruh, Zainal meminta agar melalui federasi serikat pekerja, usulan itu bisa disampaikan secara tertulis kepada DPRD Provinsi Bengkulu.

“Saya kan sudah jelaskan bahwa kami ini kan sudah terbagi ke dalam empat komisi, sesuai dengan bidang tugas kami masing-masing. Kebetulan yang hadir pada saat ini menyuarakan aspirasi buruh, para tenaga kerja, nah yang relevan sesuai dengan bidang tugas Komisi IV,” jelasnya sembari menegaskan jika untuk menghadirkan seluruh Anggota DPRD bukan menjadi kewenangannya.

“Kalau diminta seluruh anggota DPRD, nah itu koordinasi sama pimpinan. Itu dijadwalkan oleh pimpinan ya, karena yang berhak mengatur lalu lintas kerja anggota DPRD 45 itu adalah pimpinan. Kalau kami ini kan menjalankan perintah pimpinan,” tutupnya.(Adv)