Bengkulu, Sentralnews.com – permasalahan pengaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan. Saya sepenuhnya setuju dengan Ketua Komisi IV, Edwar Samsi, bahwa penyederhanaan proses ini sangat penting untuk memastikan akses kesehatan yang lebih mudah bagi masyarakat.
Untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif, berikut beberapa langkah yang dapat diambil:
- Mengatasi Tunggakan Iuran:
- Kontak BPJS Kesehatan:
Semoga langkah-langkah ini membantu memudahkan proses pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan. Semangat untuk terus mendorong perubahan yang positif demi kesejahteraan masyarakat!
- Mengatasi Tunggakan Iuran:
- Kontak BPJS Kesehatan:
Semoga langkah-langkah ini membantu memudahkan proses pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan. Semangat untuk terus mendorong perubahan yang positif demi kesejahteraan masyarakat!(Adv)