Bengkulu, Sentralnews.com – inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu selama periode 2019-2024. Pencapaian dalam mengusulkan dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) merupakan langkah penting dalam memajukan kebijakan lokal.
Empat Perda yang telah disahkan, yaitu Perda Tentang Badan Milik Daerah (BMD), Perda Tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, dan Perda Tentang Rencana Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPLH), tentu memiliki dampak positif bagi masyarakat Bengkulu. Semoga kebijakan ini dapat terus memberikan manfaat dan mendukung kesejahteraan warga.(Adv)