Bengkulu, Sentralnews.com – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 berjalan lancar, Komisi VI DPRD Provinsi Bengkulu telah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu untuk memperketat pengawasan, terutama di sekolah-sekolah favorit.
Beberapa masalah yang kerap muncul dalam proses PPDB, seperti siswa yang tidak mendapatkan sekolah dan penumpukan pendaftaran di sekolah-sekolah tertentu, menjadi perhatian serius.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menegaskan pentingnya menjalankan proses penerimaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan instruksi dari Gubernur. Dalam tinjauan sebelumnya, ditemukan masalah seperti modus penitipan nama pada kartu keluarga (KK) orang lain agar bisa lolos jalur penerimaan dan masalah pada sistem zonasi.
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk memastikan persoalan serupa tidak terulang pada PPDB tahun ini. Edwar menekankan bahwa setiap jalur penerimaan, baik zonasi, afirmasi, atau pindah orang tua, harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semoga langkah-langkah ini membantu memastikan proses PPDB berjalan lebih transparan dan adil bagi semua calon siswa .(Adv)