Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 di Provinsi Bengkulu

Bengkulu, Sentralnews.com – Gubernur Rohidin Mersyah secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 di Hotel Grage Bengkulu pada hari Senin (22/4/2024). Dalam sambutannya, Gubernur Rohidin menyatakan bahwa penyusunan RPJPD tersebut sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Nasional, dengan fokus utama pada pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam, dan penguatan kelembagaan dinas tata kelola pemerintah.

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto, mengungkapkan apresiasi yang mendalam atas dilaksanakannya Musrenbang ini. Ia menyambut komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan untuk masyarakat Bengkulu.

Dalam pidato pembukaan, Gubernur Rohidin menegaskan pentingnya mempertimbangkan aset fungsional dalam perencanaan pembangunan daerah, serta menekankan perlunya sinkronisasi kebijakan anggaran nasional dengan alokasi Provinsi Bengkulu yang dinamis. Selain itu, dalam penyusunan RPJPD 2025-2045 juga akan dibahas Program Strategis Nasional di Bengkulu untuk masa mendatang, yang menuntut koordinasi yang baik antara anggaran nasional dan provinsi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Bengkulu, Yuliswani, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menggelar forum konsultasi publik pada akhir Desember 2023 lalu untuk memperoleh masukan terkait isu-isu strategis yang dihadapi Bengkulu demi kemajuan pembangunan daerah.

Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Direktur Regional I Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI, Abdul Malik Sadat Idris, Pelaksana Harian Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Togap Simangunsong, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)

.

Gubernur Rohidin Mersyah juga memberikan Penghargaan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah/Kota Tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Pemerintah Kabupaten Seluma, dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam acara Musrenbang Penyusunan RPJPD Provinsi Bengkulu Tahun 2025-2045.(Adv)