Berikut Pengumuman DPT yang Ditetapkan Oleh KPU Lebong

Lebong, Sentralnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong resmi menetapkan Data Pemilih Tetap (DPT) dengan total pemilih 81.993 dalam rapat pleno di Hotel Dinda pada Kamis (19/9/2024).

Semua total DPT dengan angka 81.993 pemilih ini, yang mana diketahui jika jumlah tersebut tersebar di 12 Kecamatan, dan sejumlah Kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong.

DPT ini akan digunakan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada 27 November 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan, menjelaskan bahwa meskipun DPT sudah ditetapkan, jumlah tersebut masih bisa akan berubah hingga hari pemilihan nanti, Selasa (24/9/2024).

“Kami terus melakukan pemantauan sampai menjelang hari pemilihan. Kalau nanti ada yang meninggal kita masukkan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), kita tandai di DPT, atau pindah keluar kota. Dari luar kota ada yang pindah ke Lebong, maka kita masukkan ke DPTb (Daftar Pemilih Tambahan),” terang Yoki.(FR)

Daftar DPT Kabupaten Lebong 2024

DPT Lebong 2024