Plt Bupati Resmi Lantik Pj Sekda, Fahrurrozi : Bukan Atas Kesewenang-wenangan Saya, ini Soal Kewenangan

Lebong, Sentralnews.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Donni Swabuana, S.T., M.Si, memastikan dirinya akan mengembalikan marwah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Lebong.

Ini disampaikan Doni Swabuana, usai dilantik menjadi Pj Sekdes Lebong, di Aula Kantor Bupati Lebong, pada Selasa, (1/10/2024).

Dikatakan Doni Swabuana, jauh sebelum dirinya diberi amanah sebagai Pj Sekda Lebong, dirinya sudah memetakan ketidak netralan ASN di Kabupaten Lebong.

ASN di Lebong, diduga banyak yang tidak menjaga Netralitas sebagai ASN, bahkan ASN diduga sudah pecah menjadi dua kubu, yang mana masing-masing mendukung Pasangan Calon Bupati Lebong.

“Saya sudah memapping kondisi lebong sebelum kesini, dan ini akibat tidak netralnya PNS, baik dari kubu kiri maupun kubu kanan.
Sehingga netralitas PNS ini perlu kita benahi dan ini menjadi konsen kita bersama,” ujar Donni.

Melihat kondisi ini, terang Donni, dirinya merasa terpanggil untuk melakukan perbaikan dan mengembalikan marwah netralitas ASN Lebong.

Bahkan, mengembalikan marwah netralitas ASN Lebong akan menjadi fokus utama, Donni Swabuana sebagai Pj Sekda Lebong.

“Yang jelas, saya pribadi ingin adanya netralitas PNS, ini fokus saya membenahi netralitas PNS,” katanya.

Selain itu, terang Doni, dirinya akan menjalankan tugas pokok sebagai Sekda, adalah pembantu Bupati, dalam rangka menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, termasuk organisasi dan tata kelolah Pemerintahan.

“Ini yang menjadi tanggung jawab besar bagi seorang Sekda. Dan kami memberikakn effort soal regulasi dan lainnya,” tambahnya.

Kemudian lanjut Donni, terkait dengan pembahasan dan penyusunan APBD Lebong TA 2025 yang sebentar lagi juga harus dilaksanakan.

“Proses politik tetap jalan, biarkan proses politik berjalan, tapi pemerintahan, pelayanan terhadap masyarakat ini juga harus diperhatikan, dan ini paling penting dari proses itu sebenarnya. Ini yang menjadi konsen kita juga,” tutupnya.

Sementara itu, Plt Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd, mengatakan pergantian Pj Sekda merupakan wujud dirinya sebagai Plt Bupati Lebong.

Plt Bupati Kabupaten Lebong, saat menyampaikan kata sambutan

“Ya, itu adalah wujud daripada apa yang ada dalam diri saya. Karena ada yang menilai, saya jadi Plt nanti akan melakukan hal-hal yang tidak baik,” kata Fahrurrozi.

Tegas Fahrurrozi, dirinya tidak ada niat untuk melakukan hal-hal buruk dalam Pemerintahan saat dirinya dipercayai sebagai Plt Bupati.

“Saya berjanji, seperti yang saya sampaikan tadi, saya akan melakukan yang terbaik, apa yang bisa saya lakukan untuk Kabupaten Lebong ini. Karena kami cinta Kabupaten Lebong, kami ingin Kabupaten Lebong ini menjadi Kabupaten yang lebih baik, untuk menuju masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Fahrurrozi juga menepis, bahwa saat dirinya dipercaya sebagai Plt Bupati, dirinya dituduh akan berbuat sewenang-wenang dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Namun yang ada itu, adalah soal kewenangan yang ada di dalam diri saya, kebijakan yang terdapat pada diri saya. Bukan tindakan Kesewenang-wenangan. Jadi apa yang melekat pada diri saya, sesuai dengan regulasi yang ada. Sebagai, Plt. Saya dilindungi oleh undang-undang, saya akan melakukan apa yang menjadi kewenangan pada diri saya, selagi itu tidak menabrak aturan yang ada,” tutupnya. (**)