Lebong, Sentralnews.com – Menjelang beberapa hari lagi akan dilakukan pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, sebanyak 47 dari 67 jabatan Kepala Desa (Kades) yang dijabat oleh Penjabat Sementara (Pjs) Kades di lingkup Kabupaten Lebong, berganti sesuai dengan SK Plt Bupati Lebong Nomor 2 tahun 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji terhadap 47 Pjs Kades yang dipimpin langsung oleh Plt Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd. yang dilaksanakan diruang tunggu plt Bupati Lebong, pada Senin (4/11/2024), siang Pukul 14:00 WIB.
Terkait agenda tersebut, ialah dilakukan berdasarkan SK Plt Bupati Lebong Nomor 2 tahun 2024, tentang pengangkatan dan pemberhentian jabatan Pjs Kades tersebut, 47 jabatan Pjs Kades yang berganti itu tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Lebong.
Berikut rinciannya, 5 jabatan Pjs Kades di Kecamatan Topos, 2 jabatan Pjs Kades di Kecamatan Rimbo Pengadang, 2 jabatan Pjs Kades di Kecamatan Lebong Selatan, 7 jabatan Pjs Kades di Kecamatan Bingin Kuning dan Kecamatan Lebong Sakti.
Kemudian masing-masing 6 jabatan Pjs Kades di Kecamatan Lebong tengah dan Kecamatan Amen, 2 jabatan Pjs Kades di Kecamatan Uram Jaya, 1 jabatan Pjs Kades di Kecamatan Pinang Belapis dan Kecamatan Tubei, 5 jabatan Pjs Kades di Kecamatan Lebong Utara dan 3 jabatan Pjs Kades di Kecamatan Lebong Atas.
Usai memimpin pelantikan 47 jabatan Pjs Kades.
Plt Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd, menyampaikan, dirinya meminta kepada Pjs Kades yang baru saja dilantik bisa menjaga sikap netralitas dalam menghadapi Pilkada 2024 di Kabupaten Lebong.
Selain sebagai Kades, mereka yang menjabat sebagai Pjs Kades ini notebanenya adalah seorang ASN yang diamanatkan dalam undang-undang tidak boleh terlibat politik praktis.
“Jaga netralitas, karena itu adalah tangungjawab kita sesuai dengan undang-undang yang berlaku, “sampai Plt Bupati.
Lalu Plt Bupati Lebong juga juga menambahkan, dan meminta agar Pjs Kades yang baru saja dilantik itu, untuk supaya bisa segera menjalankan tugas roda pemerintahan desa, khususnya dalam melayani dan mengayomi masyarakat.
“Layani masyarakat sebaik-baiknya. Semoga masyarakat merasa terayomi dengan kehadiran pejabat kepala desa yang baru, ” singkatnya. (**)