Pernyataan Sikap JPPB Terkait Kasus Kekerasan Seksual oleh Oknum Guru PPPK di Kota Bengkulu

Ilustrasi.Net

IlBengkulu, Sentralnews.com – Jaringan Peduli Perempuan Bengkulu (JPPB) mengeluarkan pernyataan sikap tegas terkait kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan oknum guru PPPK berinisial MA di Kota Bengkulu pada September 2024. JPPB mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarga.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan, JPPB menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual dalam masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan, keadilan, dan kemanusiaan. JPPB mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam atas peristiwa kekerasan seksual yang menimpa anak-anak di Kota Bengkulu, serta mengutuk keras segala bentuk tindak pidana kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak-anak yang menjadi korban.

Seruan untuk Pendampingan dan Penegakan Hukum yang Berperspektif Korban

JPPB menyerukan agar proses penyidikan dan penegakan hukum terhadap kasus ini dilakukan dengan mengutamakan perspektif korban, empati, dan tanpa diskriminasi. Mereka menekankan pentingnya pendampingan psikologis untuk korban, serta proses hukum yang adil dan transparan. “Kami mendesak Kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan penyidikan dengan mengutamakan pemulihan korban, serta memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar pernyataan tersebut.

Mendorong Keadilan dan Pengusutan Tuntas

Lebih lanjut, JPPB menyerukan agar pengusutan kasus kekerasan seksual ini dilakukan secara menyeluruh dan tuntas. “Kami menyerukan kepada pihak berwenang untuk mengusut tuntas pelaku dan semua pihak yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Bengkulu ini, demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan seluruh masyarakat,” tegas pernyataan sikap JPPB.

Ajak Masyarakat Bersatu untuk Menciptakan Ruang Aman

Sebagai bagian dari upaya preventif, JPPB mengajak seluruh elemen masyarakat, baik di Indonesia maupun di dunia, untuk bersama-sama menciptakan ruang aman dan nyaman bagi korban kekerasan seksual. “Kami menyerukan seluruh masyarakat untuk bersinergi dan bersatu dalam memberantas tindak pidana kekerasan seksual, demi menjaga keutuhan bangsa dan negara,” tambah JPPB.

Dukungan Moral untuk Proses Pemulihan Korban

Sebagai penutup, JPPB menyatakan dukungan moral bagi setiap pihak yang terlibat dalam penanganan kasus ini, serta berharap agar Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam upaya pemberantasan kekerasan seksual. JPPB berharap kasus ini bisa menjadi momentum untuk perbaikan dalam sistem perlindungan anak dan pencegahan kekerasan seksual di Indonesia.

Pernyataan sikap ini menunjukkan keseriusan JPPB dalam memperjuangkan keadilan dan perlindungan hak-hak anak, serta upaya menciptakan Indonesia yang lebih aman bagi generasi penerus bangsa.