Nganjuk, Sentralnews.com – PT Mitra Antrophinio Dhynamiko bekerja sama dengan BPJS ketenagakerjaan Kediri dan Disnaker Kabupaten Nganjuk menggelar pembinaan dan pelatihan keterampilan menjahit bagi penyandang Disabilitas atau Difabel yang ditandai pemotongan tumpeng dan pemotongan pita bertempat di aula Hotel Istana , jln raya madiun- Nganjuk kelurahan kedondong , kecamatan Bagor kabupaten Nganjuk, Hari kamis 28 November 2024.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat berkebutuhan khusus di Kabupaten Nganjuk.
Dalam sambutannya Direktur PT. Mitra Antrophinio Dhynamiko Pristi devintania,S.Ap mengatakan bahwa, penyandang Disabilitas memiliki keahlian yang mampu mewujudkan kemandirian ekonomi.
“Salah satu kendala dalam penanggulanggan kemiskinan adalah kurangnya kompetensi masyarakat menuju kemandirian ekonomi. Hal inilah yang menjadi dasar pemikiran tercetusnya program peningkatan kompetensi masyarakat dan pendampingan melalui program pelatihan yang dilaksanakan dengan cara sinergitas antara perusahaan dengan pemerintah daerah,”
Lebih lanjut Pristi devintania,S.Ap menjelaskan, pelaksanaan program pelatihan ini bukan hanya bagi warga masyarakat yang mampu secara fisik, namun penyandang disabilitas juga harus diperhatikan keterlibatannya, karena angka kemiskinan bukan hanya bertolak ukur dari peran serta produktivitas masyarakat yang mampu secara fisik, namun masyarakat berkebutuhan khusus juga termasuk ada di dalamnya.
Pelaksanaan program ini bukan hanya memberikan bekal ketrampilan menjahit saja, tetapi juga langsung diberikan bantuan mesin jahit bagi masing-masing penyandang disabilitas,”jelasnya.
” Kami berharap dengan adanya pelatihan menjahit khususnya untuk penyandang distabilitas di kabupaten Nganjuk, PT Mitra Antrophinio Dhynamiko menjadi salah satu LPK &LPKK yang Iconic. Mencetak dan memberikan pembekalan khususnya untuk penyandang distabilitas menjadi tenaga kerja yang terampil sebelum di salurkan di pabrik atau industri di kabupaten Nganjuk.
Sementara itu Bagus setyo nugroho, ST. M.Si, MH Komisaris PT. Mitra antrophinio dynamiko dalam sambutannya mengatakan bahwa, Program pelatihan semacam ini tidak hanya memberikan keterampilan teknis, tetapi juga mendukung pemberdayaan ekonomi dan sosial bagi individu dengan penyandang disabilitas . Perusahaan berkomitmen dalam mendukung Peraturan Perundang-undangan yaitu Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang peran perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja. Kegiatan positif tersebut adalah bentuk kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan PT Mitra Antrophinio Dhynamiko ( MITRAKO).
Pelatihan jahit untuk penyandang disabilitas memiliki harapan besar dalam pemberdayaan dan inklusi sosial, Program ini dapat memberikan keterampilan praktis yang memungkinkan mereka untuk mandiri secara finansial dan meningkatkan rasa percaya diri.
Selain itu, pelatihan ini juga berpotensi membuka peluang kerja yang sesuai dengan kemampuan individu, serta mempromosikan pemahaman dan penerimaan masyarakat terhadap keberagaman dan kapasitas penyandang disabilitas,” tandas Bagus.
Pewarta: Prabowo