Bengkulu, Sentralnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai menggelar operasi gabungan dalam rangka menegakkan aturan dan menciptakan ketertiban umum di Kabupaten Nganjuk, tanggal operasi Selasa, (19/11/2024). Operasi ini juga didukung oleh personil TNI dan Polri.
PPTK Sujito menjelaskan, operasi tersebut menyasar barang kena cukai ilegal, rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu dan rokok dengan pita cukai berbeda.
Hasil dari operasi gabungan ini terbilang signifikan. Sebanyak 19.856 batang rokok ilegal berhasil diamankan dari warung-warung kecil, menengah dan sales. Kalau di total keseluruhan sampai dengan operasi gabungan terakhir yaitu aparat menyita 300.000 batang rokok ilegal.
“kami berharap operasi ini dapat menekan peredaran rokok ilegal dan menciptakan situasi kondusif di kabupaten Nganjuk,” ucapnya.
Himbauan untuk masyarakat Nganjuk khususnya stop membeli dan mengkonsumsi rokok ilegal , karena kandungan di dalam rokok ilegal kita tidak tahu dan apa saja komponen takaran sesuai atau tidaknya itu bisa merusak kesehatan tubuh kita semua, sekali lagi stop mengkonsumsi rokok ilegal,” tandas Sujito.
Pewarta: Prabowo/ Aventorial Diskominfo