Batam, Sentralnews.com – Sistim pelayanan kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam dinilai merampok hak rakyat selaku pemohon Paspor. Pasalnya, pendaftaran online pemohon sudah mengirimkan foto dokumen, akan tetapi saat dijadwalkan untuk melakukan wawancara dan foto pemohon juga harus melengkapi fotocopy dokumen serta membawa berkas aslinya.
“Imigrasi Batam ini sudah merampok hak rakyat kalau begini, untuk apa sistim online diminta dokumen, seharusnya pada saat wawancara dan foto, pemohon hanya membawa dokumen aslinya,” sebut Masmur Siahaan SH saat menemani kliennya menunggu jadwal wawancara dan foto untuk pembuatan pasport yang sudah didaftar sebulan lalu, di kantor Imigrasi kelas 1A TPI Batam, Batam Center, Selasa (10/12/2024).
Pernyataan itu dikatakan Masmur karena tingginya harga fotocopy pada setiap lembaran dokumen di kantin Imigrasi Batam, sehingga Dia menilai kantor Imigrasi Batam sudah melakukan monopoli untuk merampok rakyat.
Tak hanya itu, Dia juga menyoroti pendaftaran online paspor pada aplikasi M-paspor yang tidak masuk akal. Pemohon harus menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan jadwal wawancara dan foto.
“Seharusnya saat pemohon selesai mendaftar pada aplikasi M-paspor, dan membayarkan buku paspor tersebut, mereka dapat melakukan wawancara dan foto, tidak perlu menunggu hingga berbulan. Parahnya lagi bila pemohon berhalangan dari jadwal yang ditentukan, uang pembayaran buku paspor yang sudah dibayarkan ke Negara itu secara otomatis akan hangus, birokrasi seperti apa ini ?,” Ungkap Masmur sembari bertanya.
Masmur berharap agar birokrasi pelayanan Imigrasi itu dapat dirubah karena secara tidak langsung telah merugikan rakyat
Hal senada juga disampaikan seorang pemohon wanita yang klien Masmur Siahaan, Ia mengaku sempat berbicara kepada pengelola mesin fotocopy di kantin Imigrasi Batam mengapa harga setiap lembar fotocopy tersebut mahal.
“Tadi mereka (pengelola mesin fotocopy) menyebutkan, bawa untuk sewa tempat mereka sangat mahal, sehingga harga lembaran fotocopy yang dijual diatas harga pasaran,” sebutnya.
Diwaktu yang sama, seorang pemohon lelaki juga mengaku sangat menyesalkan pelayanan tersebut, Dia mengaku sudah melakukan pembayaran buku pada sistim pendaftaran M-paspor dua bulan lalu, dan mendapat jadwal wawancara dan foto pada hari ini tanggal 10/12/2024.
“Dari pagi belum juga dipanggil-panggil, saya kira langsung foto pak, dan ini masih nomor urut 40,” ucapnya di belakang kantor imigrasi arae smoking, sekitar pukul 11.00 wib.
Sementara, Kantor Imigrasi kelas 1A Khusus TPI Batam yang disambangi awak media ini belum berhasil meminta tanggapannya.
“Semua atasan sedang rapat pak, nanti akan saya sampaikan ke atasan saya atas kedatangan bapak,” sebut oknum pegawai Imigrasi bidang kehumasan.
Editor red.
Liputan Liver Gordon Hutauruk