Lebong, Sentralnews.com – Pembangunan Sport Center berlokasi di lapangan Hatta Desa Kampung Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, dengan pagu anggaran Rp5 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebong Tahun Anggaran (TA) 2024, terancam tidak selesai sesuai tenggat waktu kontrak kerja.
Pasalnya, pekerjaan tersebut terhitung sejak Rabu, (11/12/2024) progres pekerjaannya baru berjalan diangka 60 persen. Sedangkan tenggat waktu dalam kontrak kerja kontruksi tersebut, terhitung berakhir pada (20/12/2024) mendatang.
Yang mana pekerjaan tersebut artinya, terhitung hanya menyisahkan waktu kurang lebih 8 hari lagi, terhitung sejak Kamis, (12/12/2024).
“Saat ini sudah 60 persen untuk fisik. Kontraknya berakhir 20 Desember,” kata Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, Mast Irwan, ST, Rabu, 11 Desember 2024.
Terkait keterlambatan pekerjaan itu, dikarenakan ada beberapa faktor, mulai dari beberapa barang yang sudah dipesan dari Jakarta, namun belum tiba di Kabupaten Lebong.
Terkait jenis barang – barang yang belum tiba ini ada dua komponen, mulai dari atap tribun dan juga tiang lampu, yang mana nantinya akan dipasang di area Sport Cener.
“Barang-barang itu masih kita tunggu. Kemarin (Selasa, red) saya sudah konfirmasi. Kata pihak pengiriman estimasi waktu tiba tanggal 18 Desember,” ujarnya.
Kemudian saat ditanya, terkait dengan estimasi waktu dalam dua hari, apakah pemasangan dua komponen tersebut bisa terselesaikan, Mast Irwan mengatakan jika dalam waktu singkat itu, pengerjaannya bisa terselesaikan.
“Insya Allah terkejar, karena saat ini masih menunggu barang yang kita pesan. Setelah barang itu sampai langsung dipasang. Kita lihat dulu, kalau memang keadaan cuaca bagus, bisa itu selesai,” jawab Mast Irwan.
Sebagaimana diketahui, bahkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bengkulu sudah merilis, bahwa saat ini di Provinsi Bengkulu, khusunya di Kabupaten Lebong berpotensi hujan sedang hingga lebat.
“Tetap kita lihat dulu, barang juga belum bisa dipastikan kapan sampai. Siapa tau ada kendala dalam perjalanan, karena barang itu dikirim dari Jakarta,” bebernya.
Jika proyek ini tidak selesai sesaui kontrak, langka pertama yang akan diambil oleh Dinas PUPR-P Lebong, adalah memperpanjang waktu kontrak, yang akan disesuaikan dengan permintaan pihak kontraktor.
Perpanjangan kontrak ini, hanya bisa dilakukan paling lama 50 hari, terhitung sejak jadwal kontrak berakhir.
“Kalau pekerjaan itu tinggal sedikit lagi, mungkin pemberian kesempatan berdenda. Perpanjang waktu, seberapa kontraktornya bisa. Tapi maksimalnya 50 hari,” ucapnya.
Jika sampai terjadi perpanjangan kontrak, maka pihak kontraktor akan dikenakan denda 1 per mil per hari atau 1/1000 dari nominal pagu anggaran.
Jika dikalkulasikan, denda 1 per mil perhari dari pagu anggaran Rp5 miliar, maka pihak kontraktor akan dikenakan denda Rp5 juta per hari.
“Denda 1 per mil dihitung perhari dari total nilai kontrak,” tutupnya.
Untuk diketahui, dengan anggaran Rp5 miliar itu, ada beberapa fasilitas olahraga, mulai dari lapangan basket, lapangan voly, lapangan futsal, dinding panjat tebing, track skateboard, taman, serta tribun atau tempat duduk penonton. (**)