Lebong, Sentralnews.com – Bertempat di Balai Desa Gunung Alam, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong, Pemerintah Desa Setempat menggelar sosialisasi penurunan dan pencegahan stunting tahun 2024.
Disampaikan oleh Kades setempat, Budi Irawan, ia menjelaskan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021, tentang percepatan penurunan stunting semua pihak harus fokus dan benar-benar serius dalam penanganan stunting tersebut, Selasa (31/12/2024).
“Sesuai dengan Perpres ya. Mulai dari tingkat Desa, Pemerintah Daerah, kita harus melakukan kegiatan sosialisasi dan melakukan pencegahan dan juga menurunkan angka stunting,” terang Budi
Selain itu, Budi juga mengatakan bahwa peraturan tersebut juga merupakan bentuk wujud komitmen pemerintah Desa dalam mempercepat pencapaian, serta target penurunan dan mencegah stunting menjadi 14 Persen di tahun 2024.
“Ini sebagai bentuk dan langkah kita, dan juga merupakan wujud komitmen serius kita dalam pencegahan dan penurunan angka stunting di Desa Gunung Alam ini,” imbuh Budi.
Budi juga menambahkan, dalam melaksanakan upaya percepatan penurunan, serta pencegahan stunting yang terintegrasi. Diharapkan seluruh komponen masyarakat Desa, agar dapat berjalan beriringan dengan pemerintah untuk mempercepat perbaikan gizi di tingkat Desa dan juga Indonesia tentunya.
“Percepatan penurunan dan pencegahan Stunting ini juga, menjadi bagian dari kontribusi kita dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, yakni sustainable development goals pada 2030 mendatang,” pungkas Budi.
Terpantau hadir di acara sosialisasi tersebut,
Camat Tubei, Bhabinkamtibmas,
Pendamping Desa, Dinas kesehatan Puskesmas Tubei, KUA tubei, anggota BPD dan juga anggota Kader posyandu Desa Gunung Alam. (FR)