Oknum Anggota Polisi Bagian Narkoba Polres Lebong, Diduga Ditangkap Ditresnarkoba Polda Bengkulu?

Foto salah satu oknum Polisi yang bertugas di Polres Lebong, yang diduga ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Bengkulu, terkait dugaan penyalahgunaan Narkoba

Lebong, Sentralnews.com – Diduga oknum Anggota Polisi berhasil ditangkap atas dugaan penyalahgunaan barang haram jenis Sabu oleh personil Subdit 1 (Satu) Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu.

Dari informasi tersebut itu, sungguh mengejutkan sejumlah pihak, dan bahkan menjadi tanda tanya terkait kebenaran dari isu adanya 2 oknum Polisi yang tertangkap tersebut.

Hasil dari penelusuran oleh media ini, terkait dari pengungkapan perkara tersebut. Diketahui jika Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan satu oknum anggota Polisi aktif, di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Jum’at malam (3/1/2025).

Berdasarkan informasi yang diterima oleh media ini juga. Diketahui jika oknum Polisi yang berhasil diamankan itu berinisial (BA).

Dari hasil penangkapan tersebut, pihak terkait diduga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) kurang lebih berkisar 200 paket kecil.

Yang dimana dari masing-masing barang haram itu, diduga merupakan Narkotika Golongan 1 jenis Sabu.

Namun terkait kebenaran dari informasi tersebut. Pihak terkait yakni Ditresnarkoba Polda Bengkulu, dan juga pihak Polres Lebong. Saat ini belum berhasil untuk dilakukan konfirmasi terkait detail kebenaran dari informasi itu.

Miris nya lagi, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun. Diketahui jika dimana saat ini, oknum Polisi berinisal (BA) tersebut masih berstatus aktif berdinas, dan betugas di bagian Satres Narkoba Polres Lebong.

Selain dari (BA), ternyata terdapat juga ada salah satu oknum Polisi berinisal (RO) yang berhasil ikut diamankan juga dalam perkara tersebut.

Dimana dari informasi yang berhasil dihimpun, terkait terduga (RO) sendiri. Diketahui juga merupakan salah satu oknum Polisi yang masih aktif, dan saat ini betugas di bidang (Samapta) Polres Lebong.

Kemudian, dari informasi hasil pengungkapan kasus oleh pihak Ditresnarkoba Polda Bengkulu pada terduga pelaku (BA) dan (RO) dalam dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan Narkotika Golongan Satu Jenis Sabu itu.

Untuk informasi terkait kebenaran dari penangkapan tersebut. Kapolres Lebong, Lebong AKBP Awilzan, S.I.K., M.H.,
melalui Kasat Narkoba mengatakan, jika informasi itu masih dalam proses upaya konfirmasi ke pihak Polda Bengkulu.

“Belum tau, masih dikonfirmasi dulu dengan orang Polda, terkait info itu,” singkat Iptu Eka Agustian Saputra, S.H., selaku Kasat Narkoba Polres Lebong, pada Sabtu malam (4/1/2025). (FR)

Selain itu, saat ditanyakan terkait informasi dan kebenaran adanya dugaan Barang Bukti (BB) berkisar 200 paket kecil Narkoba yang berhasil diamankan itu.

Eka membantah terkait soal informasi yang beredar itu, dan Eka mengatakan jika BB dan berserta terduga tersangka dalam perkara tersebut itu, termasuk juga foto dari salah satu oknum anggota polisi yang tertangkap dan sudah beredar itu, Eka mengatakan jika statusnya masih belum jelas.

“Bukan, itu BB perkara lain, tsk nya lain. Informasi yang di Foto tadi juga, masih belum jelas,” terang Eka Selaku Kasat Narkoba Polres Lebong. (FR)