DPRD Mukomuko Sebut Paripurna Hasil Pilkada Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati di Jadwalkan Maret 2025

Wisnu Hadi, SE Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mukomuko

Mukomuko,Sentralnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko berhasil menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mukomuko tahun 2024  Rapat paripurna ini berlangsung pada tanggal 13 Januari 2025, setelah DPRD menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mukomuko.

Wisnu Hadi, SE, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mukomuko, menyampaikan apresiasi kepada pihak penyelenggara Pilkada KPUD Kabupaten Mukomuko, Forkopimda, dan seluruh stakeholder yang telah melaksanakan Pilkada dengan baik dan lancar. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam pelaksanaan Pilkada ini,” ujar Wisnu.

Menurut Wisnu, pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih akan dilakukan pada bulan Maret 2025. “Kami masih memiliki banyak tahapan persiapan yang harus dilakukan sebelum pelantikan dapat dilaksanakan,” jelas Wisnu.

Rapat paripurna ini merupakan langkah awal dalam proses transisi kepemimpinan di Kabupaten Mukomuko. DPRD akan melanjutkan proses pelantikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.(Jon)