Nganjuk, Sentralnews.com – Telah terjadi kejadian sangat tragis di area tambang Galian C milik PT TMKI yang berlokasi di Desa Joho, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk. Seorang wanita berusia 60 tahun ( Tun) warga Brambangan, Kediri, ditemukan tewas setelah diduga jatuh dari tebing galian pada Rabu (5/2/2025).
Kapolsek Pace, AKP Pujo Santoso, SH, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian menerima laporan dari warga sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah mendatangi lokasi kejadian, petugas menemukan jasad korban di dasar tebing dalam kondisi mengenaskan.
“Kami langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Dugaan sementara, korban terjatuh akibat minimnya pengamanan di sekitar area tambang,” jelas AKP Pujo Santoso.
Saat dilakukan pengecekan di lokasi kejadian, petugas menemukan bahwa area pertambangan tidak dilengkapi dengan rambu-rambu keselamatan yang memadai. Tidak ada bendera penanda atau spanduk peringatan yang seharusnya dipasang untuk menghindari kecelakaan.
“Di sepanjang jalur menuju lokasi tambang, kami tidak menemukan rambu-rambu K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang masih layak. Ini sangat membahayakan, terutama bagi warga yang tidak mengetahui risiko area tersebut,” tambah Kapolsek.
Sementara itu, Adi Marjono, perwakilan dari PT TMKI yang dimintai keterangan, justru menghindari wartawan dan enggan memberikan komentar terkait insiden ini.
Wakil Ketua Asosiasi Tambang, Arif Wibowo, yang turut dimintai tanggapan, mengakui bahwa rambu-rambu keselamatan di lokasi memang sudah usang dan belum diperbaiki. “Rambu sebenarnya ada, tapi memang kondisinya sudah rusak dan perlu diperbarui. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, PT TMKI diduga melanggar Pasal 359 KUHP, yang mengatur tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Selain itu, perusahaan juga berpotensi melanggar Pasal 112 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terkait dengan pengabaian standar keselamatan di area pertambangan.
Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan untuk memanggil pihak PT TMKI guna dimintai pertanggungjawaban atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kecelakaan fatal ini.
Kasus ini menjadi sorotan karena menambah daftar panjang insiden di tambang Galian C, yang sering kali diwarnai kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja.
Sementara itu, pihak keluarga korban masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dan berharap ada kejelasan serta pertanggungjawaban dari pihak terkait.
(Team)