Lebong, Sentralnews.com – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, menggeldah ruang kerja Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga (BM) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong, Selasa (4/2/2025).
Penggeledehan berlangsung selama 3,5 Jam, dimulai Pukul 10.00 WIB, hingga Pukul 13.23 WIB.
Usai melakukan penggeledahan ruang kerja Kabid BM Dinas PUPR- P Lebong, diketahui pihak kejaksaan berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting.
Pantauan dilokasi, saat keluar dari PUPR-HUB Lebong, jaksa membawa dua bok besar berwarna putih, satu koper berwarna hitam dan satu unit printer.
Dua bok besar dan satu koper itu diduga berisikan sejumlah dokumen kegiatan yang berkaitan dengan perkara yang saat ini sedang diselidiki oleh pihak Kejaksaan.
Kemudian, usai menggeledah kantor PUPR-P Bidang Bina Marga (BM) Lebong, Tim Pidsus Kejari Lebong dikawal oleh pihak Kepolisian, langsung menuju Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong.
Setibanya di Kantor BKD Lebong, tim Pidsus terpantau langsung masuk ke dalam kantor tersebut, dengan tujuan untuk melakukan penggeladahan disejumlah ruangan.
Informasi mengenai penggeledahan tersebut, ialah terkait dengan sejumlah dokumen kegiatan yang berkaitan atas perkara yang saat ini tengah diselidiki oleh pihak Kejaksaan Negeri Lebong.
Dengan keseriusan pemberantasan adanya dugaan korupsi yang ditangani oleh pihak Kejaksaan tersebut saat ini, hal tersebut perlu diapresiasi. Dan langkah tegas dari pihak Kejaksaan sendiri sepertinya bukanlah isapan jempol belaka.
Terkait dengan penggeledahan yang dilakukan itu, untuk tak lain juga sebagai sok terapi serta memberikan rasa cemas dan membuat keringat dingin para terduga pelaku dugaan korupsi tentunya.
Pasalnya, dalam konferensi pers yang dilakukan oleh pihak Kejari Lebong, dalam penyampaiannya, Evi Hasibuan, S.H., M.H yang didampingi Kasi Intel Minang Zazali, S.H serta Kasi Pidsus Robby Rahditio Dharma, SH., MH mengatakan.
Jika saat ini pihaknya masih melakukan proses Puldata dan Pulbaket, bertujuan untuk mengarahkan terkait siapa-siapa saja nantinya yang terlibat sebagai terduga pelaku dari dugaan korupsi tersebut.
“Penggeledahan dan proses penyidikan ini dalam rangka mengumpulkan alat bukti, dan juga nantinya untuk menemukan siapa tersangkanya,” terang Kajari.
Selain itu, Kajari juga menjelaskan bahwa penggeledahan sendiri dilakukan, ialah bagian dari rangkaian penyidikan. Serta juga bertujuan untuk mengumpulkan sejumlah bukti dan petunjuk berupa dokumen yang berhasil diamankan dari dua OPD tersebut.
Terutama terkait berkas yang berkaitan dengan penggunaan anggaran yang dikelola oleh Dinas PUPR Lebong.
Yang mana dalam perkara tersebut diduga ada ketidakwajaran, sehingga adanya dugaan kegiatan fiktif dalam kegiatan pengelolaan serta penggunaan anggaran senilai Rp1,1 Miliar untuk Tebas Bayang, Perawatan Jalan dan Jembatan Tahun Anggaran (TA) 2023 di PUPR-Hub Bidang Bina Marga tersebut.
“Kami lakukan penggeledahan karena statusnya sudah naik penyidikan. Artinya, dokumen yang kami sita tersebut merupakan bagian dari alat bukti, yang nantinya bertujuan untuk kepentingan dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kajari.
Kajari Lebong Evi Hasibuan juga menjabarkan, bahwa pihak Kejari sendiri juga, sejauh ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi, serta juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah berkas-berkas penting lainnya.
Kemudian saat disinggung terkait bakal adanya berapa tersangka yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi tersebut. Kajari mengatakan bahwa saat ini, pihaknya masih melakukan penyidikan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita akan menemukan titik terang dalam perkara ini, terkait seperti apa tindak pidana ini dilakukan, dan bagaimana cara kerja serta modus operandinya dilakukan, sehingga kita nanti bisa menemukan tersangkanya. Untuk tersangkanya dan siapakah yang terlibat, saat ini kami belum bisa menyampaikan,” pungkas Kajari Kajari.
Selain itu, Kasi Pidsus Robby Rahditio Dharma, SH., MH saat ditanyakan terkait adanya keterlibatan OPD lain, dalam hal ini yakni pihak BKD Lebong.
Robby mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan dari pihak Dinas BKD terkait rentetan adanya dugaan korupsi di PUPR-Hub Bidang Bina Marga itu, dan dirinya juga mengatakan bahwa ada juga dugaan keterlibatan oleh Dinas lainnya.
“Terkait dengan itu, dalam hal ini keterlibatan pihak dinas BKD sendiri masih kita pelajari dan kita dalami. Apakah ada keterlibatannya oleh pihak terkait. Jadi tidak menutup kemungkinan, bukan dinas BKD saja yang terlibat. Mungkin Dinas lain juga terlibat,” tutup Robby. (FR)