Batam, Sentralnewscom – Anggota Komisi IV DPRD kota Batam Tapis Dabbal Siahaan dari fraksi PDI Perjuangan kembali menggelar reses masa sidang II tahun 2025 di lokasi RT 06, RW 24 Rumah liar (Ruli) Aek Nauli di Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji. Jumat (14/2/2025) yang dimulai pukul 20.00 wib.
Pantauan dilapangan, puluhan warga yang menghadiri acara reses tersebut para warga menyuarakan aspirasinya yakni usaha ternak kolam dan pertanian yang menjadi sumber mata pencarian mereka. Selain itu, warga juga meminta agar penataan aliran Kabil listrik yang membahayakan warga khususnya anak-anak, serta mengusulkan agar lahan rumah liar tempat mereka berdomisili dijadikan pemutihan lahan kampung tua.
Menanggapi suara aspirasi warga tersebut, Tapis Dabbal Siahaan mengatakan bahwa dirinya belum pernah mendengar adanya kelompok tani kampung rumah liar Aek Nauli, sehingga ia menyarankan agar warga membentuk kembali kelompok tani baik itu perkebunan atau pun perikanan.
“Warga harus membuat kelompok tani dan ternak, agar kami dapat mendorongnya mendapat kan perhatian pemerintah dalam bantuan kepada kelompok tani dan kelompok ternak dimaksud. Dan terkait masalah lahan rumah liar Aek Nauli RT 06 agar ada pemutihan, hal itu sangat jauh dari harapan, jadi jangan terlalu berharap. ujarnya.
Selain itu, Tapis juga menghimbau warga rumah liar Aek Nauli yang mayoritas petani dan peternak tidak merusak lingkungan khususnya pepohonan yang ada, karena wilayah yang mereka tempati merupakan hutan lindung. Dan terkait kabil aliran listrik tidak beraturan, ia mengatakan akan menghubungi pihak bright PLN untuk menertibkan kabil aliran listrik yang tidak beraturan agar tertib.
Red.