Berkas CPNS dan PPPK Kembali Dievaluasi, Sekda Sebut Pengangkatan Akan Dipercepat

H. Mustarani Abidin, SH, MH, Sekda Kabupaten Lebong

Lebong, Sentralnews.com – Usai adanya isu soal pengangkatan kelulusan CPNS dan PPPK di tahun ini diundur, Kabar gembira bagi seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I Kabupaten Lebong tahun 2024, Pengangkatannya dan penerbitan Surat Keputusannya akan dipercepat.

Hal tersebut menyusul adanya surat edaran (SE) terbaru dari Badan Kepegawaian Negara nomor 2933/BMP.01.01/K/SD/2025.

Selanjutnya untuk proses penetapan usul NIP dan TMT hingga pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024, dilaksanakan sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) nomor B/1249/M.SM.01.00/2025.

Menanggapi hal tersebut, Pemkab Lebong mulai memproses sejumlah kelengkapan administrasi, dengan terlebih dahulu memeriksa kelengkapan berkas administrasi bagi CPNS dan PPPK, sebelum diproses pengangkatan dan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Sekarang kami sudah mendapatkan kepastian setelah terbitnya surat KemenPAN RB, untuk CPNS paling lambat 1 Juni 2025 sudah harus diangkat. Sedangkan PPPK tahap 1 paling lambat diangkat 1 Oktober 2025 harus sudah selesai diangkat,” ungkap Sekda Lebong Mustarani Abidin ditemui usai rapat tim evaluasi CPNS dan PPPK, Rabu (19/3/2025) siang.

Dikatakan Mustarani, sebelum proses administrasi penerbitan NIP, pihaknya diperintahkan oleh Bupati Lebong H Azhari SH MH, untuk kembali mengevaluasi dokumen administrasi masing-masing peserta yang lulus, untuk dilihat kembali secara detil perorangnya atau CPNS maupun PPPK.

“Nah, kalau pemberkasan memang sudah dari kemarin. Nah, tapi di lain pihak, Pak Bupati dalam hal ini, Pak Azhari masih memerintahkan kami untuk melihat secara teliti lagi. Walaupun sudah lulus, tapi disuruh lihat lagi detail daripada orang perorang. Baik secara administratif, maupun secara hal-hal lain yang bisa mempengaruhi kelulusan itu,” bebernya.

Dilanjutkan Mustarani, dalam evaluasi berkas tersebut, hingga saat ini tim yang dipimpinnya masih terus bekerja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sesuai perintah Pak Bupati bisa dikerjakan oleh tim evaluasi.

“Maksudnya jika dalam evaluasi tidak ada ditemukan kendala-kendala, insya Allah kami akan keluarkan NIP sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” pungkasnya. (**/FR)