Batam, Sentralnews.com – Ratusan massa dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Indonesia Youth Congress menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Imigrasi Kelas 1A Batam pada (tanggal). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap minimnya pengawasan terhadap warga negara asing (WNA), khususnya terkait kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh seorang WNA asal China, Chen Shen, terhadap seorang perempuan warga Batam.
Dalam orasinya, para demonstran menuntut agar pihak Imigrasi segera mengambil langkah tegas terhadap Chen Shen dengan melakukan pencekalan dan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Mereka juga mendesak agar Kepala Imigrasi Kelas 1A Batam dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak bertindak tegas terhadap kasus ini.
“Kami menuntut Imigrasi segera mendeportasi Chen Shen dan memberikan keadilan bagi korban. Jika tidak ada tindakan tegas, ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Batam,” ujar BS, salah satu koordinator aksi. Kamis (27/03/2025)
Para demonstran menegaskan bahwa tindakan WNA yang melanggar hukum di Indonesia tidak boleh dibiarkan begitu saja. Mereka meminta agar pemerintah lebih serius dalam mengawasi keberadaan orang asing, terutama yang diduga melakukan pelanggaran hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Imigrasi Kelas 1A Batam terkait tuntutan para demonstran. Massa aksi berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada keputusan yang jelas dari pihak berwenang.
(Red/rilis)