PPPK Tahap I BS Akan Terima SK

Ilustrasi PPPK/Net

SentralNews, Bengkulu Selatan – Sebanyak 426 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I formasi tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan (BS akan menerima Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai tanda resmi pengangkatan.

Penyerahan SK ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 5 Juni 2025, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Bengkulu Selatan, mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Selatan, H. Abdul Karim SSos melalui surat resmi menjelaskan, Sehubungan dengan telah terbitnya persetujuan teknis dari Kanreg VII BKN Palembang perihal penetapan Nomor Induk PPPK, kami mengundang seluruh peserta yang dinyatakan lulus pada PPPK Tahap I formasi tahun 2024 untuk hadir wajib dalam acara penyerahan SK Bupati.

“Ini merupakan langkah resmi dalam proses pengangkatan pegawai PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan,” ujarnya dikutip harianbengkuluekspress.

Ia berharap seluruh peserta dapat hadir tepat waktu dan mengenakan pakaian dinas Korpri sesuai ketentuan yang berlaku agar proses serah terima SK dapat berjalan dengan lancar dan tertib.

Dijelaskannya bahwa peserta laki-laki wajib mengenakan baju Korpri, celana panjang hitam, sepatu pantofel warna hitam, kaos kaki hitam, nama dada, pin Korpri, dan kopiah warna hitam.

Sedangkan peserta perempuan diharuskan mengenakan baju Korpri, rok panjang hitam, sepatu pantofel hak, kaos kaki hitam, nama dada, pin Korpri, serta jilbab warna hitam polos bagi yang menggunakan.

“Pakaian seragam ini merupakan simbol kehormatan dan kewajiban bagi pegawai PPPK sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara yang melayani masyarakat,” tutupnya. [red/adv]