Bupati dan Wakil Bupati BS Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

SentralNews, Bengkulu Selatan – Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan (BS), Rifai Tajudin-Yevri Sudianto dilantik Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Balai Raya Semarak Bengkulu, Rabu [11/6]

Pelantikan ini dihadiri oleh Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, jajaran Pemprov Bengkulu dan Pemkab BS,Bupati dan Walikota Se-Provinsi Bengkulu,Unsur FKPD Provinisi Bengkulu dan BS, serta Tamu undangan Lainya.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.32484 tahun 2025 yang diterbitkan pada 10 Juni.

“Saya Gubernur Bengkulu atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Rifai sebagai Bupati Bengkulu Selatan dengan masa jabatan 2025-2030. Kedua, saudara Yevri Sudianto sebagai Wakil Bupati Bengkulu Selatan dengan masa jabatan 2025-2030,” kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.

Kemudian lanjut gubernur, Bupati BS Rifa’i dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Yevri Sudianto agar segera berbenah dalam pembangunan infrastruktur dan pendidikan di Bengkulu Selatan.

“Titip pesan infrastruktur Bengkulu Selatan terutama masyarakat minta jalan, jalan yang buruk bagaimana jadi bagus. Jembatan yang karut jadi bagus, kemudian pendidikan pastikan fasilitas sekolah bagus seperti toilet, bagaimana kita mau menghasilkan generasi yang cerdas kalau fasilitasnya gak bagus,” kata Gubernur.

Setelah Pelantikan Bupati Dan Wakil Bengkulu Selatan Dilanjutkan Dengan Pelantikan Ketua TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu BS. [mc/adv]