Walikota Dedy Wahyudi Turun Langsung Tindaklanjuti Keluhan Warga Sumur Meleleh

Bengkulu, Sentralnews.com Beragam langkah terus dilakukan Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi demi mewujudkan visi “Kota Bahagia”. Tidak hanya memimpin dari balik meja, Dedy kerap turun langsung ke lapangan meninjau persoalan yang dihadapi masyarakat.

Seperti pada Selasa (8/7/2025), usai menghadiri kegiatan groundbreaking program septitank gratis, Dedy langsung menindaklanjuti laporan warga RT 06 dan RT 07 Kelurahan Sumur Meleleh terkait gorong-gorong yang tersumbat.

Tanpa menunda waktu, Walikota bersama jajaran dari Dinas PUPR langsung menuju lokasi untuk melihat kondisi saluran drainase yang dikeluhkan warga.

“Segera tindaklanjuti agar aliran airnya kembali lancar. Jangan sampai tersumbat lagi,” tegas Dedy saat memberikan arahan kepada Kadis PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, di lokasi peninjauan.

Meski perbaikan saluran ini akan memerlukan anggaran yang cukup besar, Dedy menegaskan bahwa hal tersebut bukan masalah jika dilakukan demi kepentingan dan kenyamanan masyarakat.

“Ini lumayan besar biayanya, tapi tidak masalah — yang penting warga bahagia,” ujarnya dengan senyum khasnya.

Langkah cepat Walikota tersebut langsung mendapat sambutan hangat dari warga sekitar. Mereka tampak bahagia dan berterima kasih atas respon cepat pemerintah kota terhadap keluhan yang telah lama mereka rasakan.

“Alhamdulillah, terima kasih Pak Wali sudah langsung turun. Kami senang sekali, semoga drainasenya segera lancar,” ujar salah satu warga sambil tersenyum lega.

Sebagai bentuk komitmen pelayanan publik yang berkelanjutan, Dedy juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan permasalahan serupa di wilayahnya.

“Kalau di tempat lain ada masalah yang sama, segera laporkan. Insya Allah pemerintah akan hadir dan menanganinya, meski bertahap,” tutup Walikota.

Dengan kepemimpinan yang responsif dan dekat dengan rakyat, langkah-langkah kecil seperti ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkot Bengkulu terus berupaya menghadirkan kebahagiaan bagi seluruh warganya.