IlustrasilBengkulu, Sentralnews.com – Pemimpin Redaksi www.infonegeri.id Amril Ferdi Ganda membantah keterlibatkan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) oleh Polres Mukomuko pada Jumat, 11 Juli 2025, sekitar pukul 12.00 WIB kemarin.
Dijelaskan Ferdi dalam OTT di Kantor Desa Tirta Mulya, Kecamatan Air Manjunto, Kabupaten Mukomuko didalam pemberitaan betv.disway.id yang berjudul “Diduga Peras Kepala Desa, Oknum LSM Kena OTT Satreskrim Polres Mukomuko d Kantor Desa Tirta Mulya” Infonegeri.id tak terlibat.
“Kami menyesalkan adanya pencatutan nama Infonegeri dalam peristiwa tersebut. Infonegeri adalah media yang bekerja secara profesional, independen, dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Kami tidak memiliki afiliasi ataupun kerja sama dengan pihak-pihak yang menggunakan informasi untuk kepentingan di luar kerja jurnalistik,” tegas Ferdi, Sabtu (12/07/2025).
Lebih lanjut Ferdi menegaskan kembali bahwa Infonegeri.id tidak pernah memberikan data secara langsung maupun tidak langsung kepada pihak luar dari susunan redaksi, termasuk kepada oknum yang kini tengah terlibat dalam OTT. Dan memang kami tak memiliki data yang disebutkan.
Tak hanya itu, ia menilai bahwa penyebutan nama infonegeri.id dalam konteks OTT tanpa konfirmasi terlebih dahulu merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip pemberitaan yang berimbang dan akurat. Redaksi menyayangkan tindakan media lain yang terkesan gegabah dan dapat mencoreng nama baik.
“Kami minta pihak BETV (betv.disway.id) segera melakukan klarifikasi dan memberikan hak jawab sesuai dengan Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Jika tidak, kami tidak segan menempuh jalur hukum karena ini sudah menyangkut integritas media kami ditengah-tengah masyarakat,” harap Ferdi.
Ferdi kembali menegaskan bahwa media Infonegeri tidak pernah memberikan data dalam bentuk apa pun kepada pihak luar, apalagi digunakan untuk kepentingan di luar kerja jurnalistik. Infonegeri selalu menjalankan prinsip pedoman dasar seorang jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
“Kami menolak dengan tegas segala bentuk pencatutan dalam kasus tersebut. Apa yang kami muat di media adalah produk jurnalistik yang dapat dikonsumsi masyarakat umum. Kalau ada pihak yang mengutip atau menyalahgunakan isi berita kami untuk tujuan lain, itu di luar tanggung jawab kami,” tutupnya.(Ril**)




















