Batam, Sentralnews.com – Warga di sekitar Perumahan Maitri Indah dan Kodim, RW 25, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, diresahkan dengan aktivitas pembakaran tumpukan sampah plastik yang diduga merupakan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Pembakaran ilegal ini berlangsung di lahan kosong yang kerap digunakan sebagai gudang kelapa santan oleh seorang warga bernama Doni.
Menurut kesaksian warga sekitar, praktik pembakaran sampah yang mengeluarkan asap pekat ini sudah berlangsung kurang lebih empat hingga lima hari terakhir.
“Sudah beberapa hari ini ada pembakaran di lokasi itu, saya kurang tahu apa yang dibakar,” ujar seorang warga pada Senin (28/7/2025) sore.
Kekhawatiran warga semakin menjadi lantaran sampah yang dibakar diduga kuat adalah sisa bungkus oli bekas, yang berpotensi menghasilkan zat berbahaya jika dibakar sembarangan.
Pada Senin siang sekitar pukul 12.30 WIB, sejumlah oknum Ditpam BP Batam terlihat mendatangi lokasi pembakaran. Kehadiran mereka menarik perhatian warga yang menyaksikan. Setelah kedatangan Ditpam, sebuah truk lori terlihat mengangkut kembali sampah plastik tersebut dari lokasi.
“Tadi siang ramai di lokasi itu berpakaian Ditpam, tidak tahu apakah mengukur lahan atau memperingati kegiatan pembakaran sampah itu. Yang pastinya sampah itu diangkut kembali,” tambah warga tersebut, mengindikasikan adanya tindakan dari pihak berwenang.
Lahan kosong yang menjadi lokasi pembakaran ini diketahui selama ini dikuasai oleh Doni, warga Maitri Indah, yang memanfaatkannya sebagai gudang penyimpanan kelapa santan. Insiden ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan limbah, khususnya limbah B3, untuk mencegah dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Doni pemilik gudang kelapa santan saat dikonfirmasi tidak merespon media. Kasi Trantip Kecamatan Batu Aji Yulisbar mengaku belum mengetahui terkait pembakaran sampah tersebut.
“Saya tidak tau adanya pembakaran sampah dilokasi itu. Tapi kalau dilokasi Doni yang ada gudang kelapa, mungkin itu milik Maizon.” Sebutnya menjawab awak media ini.
Maizon yang diduga pemilik sampah yang diduga mengandung limbah B3 itu hingga berita ini diunggah belum merespon konfirmasi media.
Editor red/Ernala Ginting.


















