Aksi PAMAL ke Kejari Lebong, Desak Penegakan Hukum Jangan Hanya Jadi Drama dan Tebang Pilih

Lebong, Sentralnews.com – Suasana tegang namun tertib menyelimuti halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, Persatuan Masyarakat Lebong (PAMAL) menggelar aksi damai dengan satu tuntutan utama, penegakan hukum yang serius, tegas, dan tanpa drama, Selasa (5/8/2025).

Pihak PAMAL selaku peserta aksi menyuarakan adanya keresahan publik terhadap lambannya penanganan laporan pengaduan masyarakat oleh pihak Kejari. Pihak PAMAL juga menyoroti adanya kesan proses hukum yang berlarut-larut, bahkan dinilai penuh “drama”.

“Kita tidak ingin penegakan hukum hanya jadi panggung drama. Ada banyak laporan penting, tapi seolah jalan di tempat. Ini menyangkut uang rakyat dan masa depan Lebong, ini saatnya pihak Kejari tunjukkan taringnya selaku pihak penegak hukum,” sampai Awi saat di wawancarai.

Berikut, Enam Kasus Jadi Sorotan pihak PAMAL, Dalam audiensi usai aksi, Ketua PAMAL Kabupaten Lebong, Mahsuri alias Awi, mengungkap enam perkara besar yang hingga kini masih menggantung di meja penyidik Kejari.

Mulai dari SPJ Fiktif Dinas PUPR-Hub, dugaan korupsi di Dharma Wanita Persatuan (DWP) tahun 2019, penyalahgunaan mobil dinas dan aset daerah, hingga polemik di tubuh PDAM, proses rekrutmen PPPK 2023, serta berbagai Dumas (laporan masyarakat) yang belum menunjukkan progres berarti.

“Kami akui ada progres dalam kasus SPJ Fiktif dan pemanggilan saksi DWP. Tapi jangan hanya dua itu yang jadi etalase. Yang lain juga harus dituntaskan, dan bila perlu secepatnya disampaikan ke publik,” tegas Awi.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat terus memantau. Jika tak ada perkembangan nyata, bukan tidak mungkin aksi lanjutan akan kembali digelar.

“Kalau Kejari tidak mampu, kami akan terus turun. Bukan mengganggu, tapi demi akuntabilitas dan keadilan,” ujarnya.

Kemudian itu, terkait apa yang jadi tuntutan dari pihak PAMAL, berikut Respons dari pihak Kejari saat menerima audiensi dari pihak terkait, yang mana Kejari Lebong mengatakan jika pihaknya sangatlah Terbuka dan Profesional dalam penanganan perkara.

Menanggapi desakan dari PAMAL tersebut, Kajari Lebong, Evelin Nur Agusta, S.H., M.H, melalui Kasi Pidsus Robby Rahditio Dharma, SH, MH, yang didampingi anggota jaksa lainya, menyambut baik partisipasi publik dalam mengawasi penegakan hukum.

“Kami menghargai aspirasi masyarakat ini. Tuntutan dari teman-teman PAMAl ini, soal PDAM, PPPK 2023, itu sudah masuk dalam radar kami, seluruh laporan yang masuk akan kami tangani tentunya,” ujar Robby.

Robby menekankan bahwa pihaknya terus bekerja secara profesional dan tidak akan menutup-nutupi penanganan perkara.

“Dukungan masyarakat penting bagi kami untuk menjaga integritas. Kami tidak alergi kritik, tapi proses hukum juga membutuhkan waktu dan bukti yang kuat, tutupnya.

Aksi Damai tersebut, terlihat adanya kepedulian terhadap Kabupaten Lebong, yang mana apa yang disampaikan tersebut, tersirat
pesan tegas dari PAMAL, akan selalu adanya keterbukaan pihak kejaksaan untuk tidak tebang pilih dalam penanganan perkara.

Meski berlangsung damai, aksi PAMAL menyampaikan pesan yang jelas, masyarakat tidak akan tinggal diam melihat ketidakjelasan penanganan hukum. Transparansi, kecepatan, dan keberanian dalam mengusut dugaan korupsi, serta pelanggaran lainya yang kini menjadi tuntutan moral, bukan lagi sekadar harapan.

PAMAL pun berjanji, selama keadilan belum ditegakkan sepenuhnya, mereka akan kembali melakukan aksi, dan menagih janji penegakan hukum yang pasti dari pihak kejaksaan. (FR)