Lebong, Sentralnews.com – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat internal dalam rangka menyusun dan menetapkan sejumlah agenda penting lembaga legislatif ke depan. Rapat ini dilaksanakan pada Selasa (5/8/2025), bertempat di ruang rapat DPRD Lebong.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen, S.Sos., didampingi Wakil Ketua I Ahmad Lutfi, S.H., dan Wakil Ketua II Rinto Putra Cahya, S.Kep. Sejumlah anggota Banmus turut hadir dan aktif memberikan masukan dalam proses penyusunan agenda tersebut.
Ketua DPRD melalui Plt Sekretaris DPRD, Cahyo Sectiantoro, S.H., menyampaikan bahwa hasil rapat Banmus kali ini menjadi penentu arah kerja legislatif dalam beberapa pekan ke depan. Salah satu poin utama dalam rapat ini adalah penjadwalan kegiatan rapat paripurna dan agenda pembahasan keuangan daerah.
“Dalam rapat ini, Banmus menyusun dan menetapkan jadwal rapat paripurna, termasuk penyampaian nota pengantar Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, serta pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS,” jelas Cahyo.
Ia juga mengungkapkan bahwa agenda paripurna penyampaian nota pengantar Raperda APBD telah dijadwalkan dan akan dilaksanakan pada Rabu besok, sebagai bagian dari proses awal pembahasan rancangan anggaran tahunan yang sangat krusial bagi pembangunan daerah.
Selain fokus pada pembahasan keuangan, Banmus juga menetapkan agenda lain yang tak kalah penting, yakni pelaksanaan kegiatan reses masa sidang ke-II tahun anggaran 2025. Kegiatan reses ini merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam menjaring aspirasi masyarakat secara langsung dari daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.
“Untuk kegiatan reses, dijadwalkan akan berlangsung pada akhir pekan ketiga di bulan Agustus ini,” tambah Cahyo.
Ia menegaskan bahwa semua agenda yang telah ditetapkan oleh Banmus bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kedewanan, baik dalam aspek legislasi, penganggaran, maupun pengawasan, agar lebih terjadwal, terstruktur, dan tepat sasaran.
“Tentunya, dengan agenda ini. Segala sesuatu yang nantinya akan dilaksanakan oleh DPRD, bisa benar-benar tersampaikan dan tentunya tepat sasaran,” pungkas Cahyo.
Lebih lanjut, rapat ini juga turut mengagendakan pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, yang akan menjadi momentum kebangsaan penting dan membutuhkan persiapan matang dari DPRD sebagai bagian dari unsur pemerintahan daerah.
Rapat Banmus menjadi wadah strategis bagi DPRD Kabupaten Lebong dalam menjaga ritme kerja kelembagaan agar tetap konsisten dan produktif.
Kemudian, dengan penetapan jadwal yang jelas dan terarah, diharapkan seluruh tahapan kegiatan legislatif dapat berjalan optimal demi kemajuan pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (FR)



















