DPRD Kabupaten Lebong Serap Aspirasi Masyarakat, Fokus pada Infrastruktur, Air Bersih, dan Pilkades 2025

Lebong. Sentralnews.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong kembali menunjukkan komitmennya sebagai wakil rakyat dengan menggelar kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat (reses) Dapil 1 Tahun Anggaran 2025. Reses yang dipusatkan di halaman Kantor Kecamatan Lebong Atas, pada Sabtu (23/8/2025).

Agenda tersebut terpantau berlangsung hangat, dengan kehadiran 12 anggota dewan yang aktif mendengarkan langsung berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat dapil satu.

Dalam forum tatap muka tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah kebutuhan mendesak. Dari Kecamatan Uram Jaya, warga mengusulkan agar jalan di wilayah mereka segera dihotmix, serta menekankan pentingnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 2025.

Aspirasi serupa juga datang dari beberapa warga lain yang menilai perbaikan akses jalan antar-kecamatan sangat mendesak untuk menunjang aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.

Sementara itu, ibu-ibu Desa Sukau Mergo, Kecamatan Amen, menyampaikan keluhan serius terkait ketersediaan air bersih. Mereka menuturkan bahwa desanya sudah lama tidak merasakan aliran air bersih yang layak, sehingga DPRD diminta memperjuangkan solusi konkret bersama pemerintah daerah.

Isu lain datang dari masyarakat Desa Kampung Muara Aman yang mempertanyakan status Lapangan Hatta Sport Center. Warga menilai bangunan megah yang telah menelan anggaran miliaran rupiah itu hingga kini belum jelas pengelolaannya. Mereka berharap DPRD bisa mendorong agar fasilitas tersebut segera difungsikan dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Luthfi, Wakil Ketua Komisi I DPRD Lebong dari Fraksi Golkar, menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkades masih terkendala belum adanya regulasi resmi dari pemerintah pusat.

Ia juga menyoroti keberadaan sejumlah desa yang masih dipimpin oleh Penjabat (Pjs) kepala desa. Menurutnya, kondisi ini kurang ideal, terlebih jika Pjs bukan berasal dari masyarakat desa setempat.

“DPRD akan terus mengawal aspirasi ini agar segera ditindaklanjuti. Harapan kami, desa-desa bisa segera memiliki pemimpin definitif, sehingga roda pemerintahan bisa berjalan maksimal,” ujar Luthfi.

Kegiatan reses ini menjadi bukti nyata peran DPRD Kabupaten Lebong dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan pemerintah daerah. Berbagai usulan yang disampaikan akan menjadi bahan penting dalam pembahasan dan pengawasan DPRD, agar program pembangunan di Kabupaten Lebong semakin tepat sasaran. (FR)