Lebong, Sentralnews.com – Desa Kampung Muara Aman kembali jadi sorotan, bantuan sapi ketahanan pangan tahun 2023 senilai Rp162 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD), dikabarkan telah dijual tanpa adanya pertanggungjawaban jelas dari pemerintah desa setempat, Kamis (28/8/2025).
Dilansir dari BEO.co.id, Informasi ini dibenarkan langsung oleh pengelola penggemukan hewan ternak berinisial Yd.
Ia mengaku, penjualan dua ekor sapi di desa itu bukan inisiatif pribadinya, melainkan berdasarkan arahan dari salah satu pejabat desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
Ironisnya, dua ekor sapi yang diduga dijual tersebut, pada saat itu tengah berkondisi bunting.
“Iya benar, sapi itu sudah dijual. Dua ekor sapi tersebut telah dijual seharga Rp30 juta,” ungkap Yd beberapa waktu lalu.
Yd juga menuturkan, uang hasil penjualan sempat dipakai sebagian untuk memenuhi kebutuhan mendesak.
“Uang dari penjualan sapi sudah saya kembalikan, bahkan untuk mengembalikan uang itu saya harus merelakan sebidang tanah milik saya yang kemudian tanah tersebut dijual oleh oknum BPD setempat,” ungkap Yd.
Tak hanya soal sapi, Yd juga menyebutkan belasan kambing yang termasuk dalam bantuan ketahanan pangan sudah ia serahkan kembali ke pihak desa.
“Untuk hewan ternak seperti kambing, semuanya telah saya kembalikan ke pemerintahan desa. Kemudian diserahkan kepada siapa saya tidak tau menahu, yang terpenting bagi saya tidak ada lagi tanggungjawab saya sebagai pengelola penggemukan hewan ternak,” jelasnya.
Sementara itu, Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Kampung Muara Aman, Deasy Mulyani, mengaku tidak mengetahui detail terkait penjualan bantuan tersebut.
Kemudian, terkait persoalan ini, keikutsertaan dan peran dugaan keterlibatan Pjs lama, masih menjadi tanda tanya besar.
Pasalnya, selaku Pjs kades lama yang saat itu menjabat. Pjs lama terkesan tidak terbuka dan transparan ke pemerintah Desa yang baru saat ini.
“Kalau masalah penjualan sapi bantuan ketahanan pangan ini saya tidak tau, bahkan berita acara kesepakatan terkait bantuan itu, apakah boleh untuk dijual atau tidak. Saya juga tidak mengetahuinya, karena saat serah terima jabatan antara saya dengan Pjs Kades lama, tidak ada laporan tentang kegiatan tersebut,” singkat Deasy Mulyani. (FR)




















